BENTENGSUMBAR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kini menjadi sorotan publik, pasalnya pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih hingga kini mengalami penundaan dari jadwal yang ditentukan.
Padahal, seharusnya para komisioner terpilih diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2023, dan pelantikan pada tanggal 14 Agustus 2023.
Namun, pengumuman hasil seleksi diundur pada 16-20 Agustus 2023.
Padahal, masa jabatan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode sebelumnya telah selesai pada tanggal 14 Agustus 2023.
Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan komisioner secara definitif pada komisioner di kabupaten/kota.
Di Provinsi Sulsel, misalnya, terdapat 24 kabupaten/kota yang serentak berakhir masa jabatannya.
Hingga kini, pun belum diketahui alasan utama Bawaslu pusat menunda pengumuman.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, pun angkat suara terkait penundaan pengumuman itu.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai rekrutmen calon pengawas pemilu sangat kacau balau.
Bahkan, Bawaslu RI yang dikomandani Rahmat Bagja dianggap bermasalah dan dipenuhi banyak kepentingan kelompok.
"Sistem rekrutmen di Bawaslu telah tidak berjalan sesuai aturan dan amburadul. Penuh nuansa kepentingan kelompok-kelompok tertentu," ujar Junimart, Selasa (15/8/2023) kemarin.
Selain itu, Junimart mengaku mendapat banyak laporan dari peserta yang seharusnya lolos karena memiliki nilai tinggi, namun digagalkan.
Begitu pun sebaliknya, ada peserta yang nilainya rendah tetapi diloloskan.
"Ini tentunya berdampak kepada pengetahuan dan kualitas penyelenggara pemilu di daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota," katanya.
Belum lagi, lanjut dia, sebelumnya posisi tim seleksi (timsel) bisa berubah zona tanpa alasan.
Akibat penundaan pengumuman, Junimart mengaku sudah tentu proses pengawasan tahapan Pemilu tidak berjalan maksimal.
"Oleh karena itu, diminta maupun tidak diminta, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) wajib memeriksa para komisioner Bawaslu pusat," tandasnya.
Selain mendesak DKPP, Komisi II DPR RI akan memanggil para penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Rencana pemanggilan Bawaslu RI untuk dimintai alasan mengapa menunda pengumuman tersebut.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menjelaskan, kini 24 Bawaslu Kabupaten/Kota diambil alih oleh masing-masing staf lembaga.
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran para komisioner definitif telah mengakhiri masa tugasnya.
"Artinya, staf Bawaslu Kabupaten/Kota, ada namanya tim fasilitasi pengawasan yang bertugas mengawasi KPU," katanya, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, mereka diberi tugas untuk melaporkan hasil pengawasannya ke Bawaslu Sulsel setiap hari.
"Sembari kita menunggu pengumuman resmi dari Bawaslu RI (pengumuman komisioner terpilih)," tandasnya.
Sumber: Tribun Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »