Satpol PP Kota Padang Razia Tempat Usaha Menunggak Pajak hingga Patroli di Jalan Protokol Khatib Sulaiman

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang terus gencarkan Penegakan Perda dan melakukan pengawasan terhadap pemilik usaha yang masih menunggak pajak, serta pengawasan izin terhadap tempat-tempat usaha yang ada di Kota Padang. 

"Dari enam tempat usaha yang kita lakukan pengawasan malam ini bersama tim gabungan, ada dua pengusaha kafe karaoke yang diberikan surat panggilan,"ujar Rio Ebu, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang. Jumat (28/7/2023).

Pemanggilan terhadap pemilik usaha tersebut dilakukan, karena pemilik diduga melanggar Perda nomor 8 tahun 2012 tentang Minuman Beralkohol. 

"Untuk ijin usahanya ada, namun di sana kita temukan adanya minuman beralkohol golongan A dan B, saat di tanya izinnya, pemilik malah berdalih, ia mengatakan izinnya sedang dalam proses pengurusan, maka kita panggil pemilik untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,"tutur Rio Ebu. 

Terlihat, sebanyak 22 botol minuman beralkohol golongan A dan B dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang dan juga terlihat petugas memasangkan kembali segel salah satu kafe yang diduga masih menunggak pajak tersebut. 

"Minuman beralkohol tersebut kita amankan di dua tempat usaha kafe karaoke, pertama kafe karaoke yang berada di Kawasan Jalan Cokroaminoto dan yang kedua di Kawasan Jalan Niaga, minuman tersebut kita jadikan barang bukti, sudah kita serahkan ke PPNS untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku,"terangnya. 

Kabid P3D Rio Ebu mengatakan, pengawasan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata dan DPMPTSP.

"Kami berharap kepada para pelaku usaha agar selalu tertib dan taat aturan, serta bayarlah pajak sesuai aturan yang berlaku,"harapnya.

Patroli di Jalan Protokol Khatib Sulaiman


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melakukan patroli dan tingkatkan pengawasan Trantibum di kawasan Jalan Protokol Khatib Sulaiman, Kota Padang.

Hal itu dilakukan petugas guna mengantisipasi terjadinya balap liar dan tawuran yang menimbulkan gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (trantibum) di wilayah tersebut, Minggu (30/07/23) dini hari.

Kabid Tibum dan Tranmas, Rozaldi Rosman, S.STP M.Si, mengatakan, Satpol PP sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya aksi tauran di Khatib Sulaiman yang mengakibatkan terjadinya gangguan Trantibum disana.

"Sesuai arahan pimpinan, kita tingkatkan pengawasan dan kita lakukan pemeriksaan terhadap senjata tajam dan Minuman Beralkohol terhadap para remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan khatib sulaiman, serta kita berikan himbauan kepada remaja yang ada disana, agar menjaga trantibum dan tidak membuang sampah sembarangan serta tidak mengkonsumsi minuman-minuman beralkohol,” kata Rozaldi.

Kabid Tibumtranmas ini, juga meminta kepada warga Kota Padang, untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak remajanya dan jangan sampai menjadi korban.

"Aksi tawuran dan perilaku menyimpang sangat membahayakan baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain, maka kami himbau kepada warga Kota Padang khususnya para orang tua, agar lebih ketat lagi menjaga putra-putrinya, agar tidak menjadi korban dari aksi-aksi tawuran tersebut,” harap Rozaldi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »