Satpol PP Kota Padang Razia Payung Ceper Sepanjang Pantai Padang

BENTENGSUMBAR.COM - Sudah diingatkan secara humanis, namun tidak diindahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang sita tujuh unit payung milik pedagang kawasan Pantai Muaro Lasak, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Hal itu dilakukan Satpol PP Kota Padang, untuk mencegah terjadinya gangguan trantibum di wilayah Muaro Lasak tersebut.

"Masyarakat kawasan Muaro Lasak, sudah resah dengan payung yang dipasang tidak seharusnya oleh pedagang saat malam hari, takut kembali terjadi "tenda ceper", terpaksa payung milik PKL  tersebut kita bawa untuk dijadikan barang bukti,"ujar Kabid P3D Rio Ebu Pratama yang memimpin operasi, Selasa (11/7/2023) malam.

Dijelaskan Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang, sebelumnya, Satpol PP sudah mengingatkan para pedagang dan petugas juga membantu untuk menutup payungnya kembali dengan baik, dengan harapan, pedagang tidak memasang payungnya kembali, agar bisa bersama-sama menjaga Trantibum di sana.

"Usai mendapat laporan, sekira pukul 22.00 WIB dari masyarakat, kita langsung ke lokasi, ternyata benar kami temukan payung yang masih dipasang oleh pedagang, malah ada yang dipasang rendah seperti apa yang dilaporkan yakni ceper, padahal baru sore tadi kita ingatkan secara humanis, malam ini, kita dapati payungnya ceper di pantai tersebut," ungkap Rio Ebu Pratama.

Barang bukti berupa payung yang diamankan petugas tersebut langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata.

"Pemilik payung kita panggil untuk dimintai keterangan, karna disana juga kita dapati pasangan muda-mudi di bawah payung tersebut dan kita arahkan muda-mudi ini untuk kembali ke rumahnya masing-masing, kita belum mengetahui hasil PPNS, jika ditemukan pelanggaran tentu kita proses sesuai aturan yang berlaku, jika perlu ditipiringkan", tutupnya.

Copot Payung Ceper

Untuk menghindari "payung ceper" puluhan personil Satpol PP Padang sisir kawasan Pantai dan mencopot payung milik PKL yang masih di kembangkan saat maghrib tiba, Selasa (11/7) 2023.

Hal tersebut dilakukan Satpol PP untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di kawasan wisata pantai padang.

Pedagang yang masih mengembangkan payungnya saat waktu senja tiba ditegur pihak Satpol PP dengan mengunakan pengeras suara di kawasan tugu merpati Pantai Padang.

Kasi Ops Satpol PP, Eka Putra Irwandi di dampingi Okta Purnama, Kasi kerjasama mengatakan, peneguran secara persuasif ini dilakukan untuk mengingatkan para pedagang yang berada di kawasan tempat wisata pantai tersebut untuk menutup kembali payung miliknya.

"Sesuai dengan kesepakatan kita dengan pedagang, maka kita langsung menutup payung yang masih terkembang tersebut," Ungkap Eka Putra Irwandi.

Terkait penertiban ini, Eka Putra menjelaskan, ini adalah salah satu langkah penegakan aturan secara persuasif dan humanis yang dilakukan pihak Satpol PP kepada para pedagang yang masih membandel dan akan tetap dilakukan setiap hari.

"Kami tetap mengutamakan tindakan yang humanis namun tegas setiap hari, ke depannya jika PKL masih juga mengembangkan payung dari jam yang telah di tentukan maka akan kita lakukan penyitaan dan kita tipiring kan," tutup Eka Putra Irwandi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »