Korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo, Menpora Penuhi Panggilan Penyidik, Kejagung: Uang Dito Ariotedjo Rp 27 M untuk Kendalikan Penyelidikan

BENTENGSUMBAR.COM - Kejaksaan Agung (Kejakgung) menjelaskan penerimaan uang Rp 27 miliar oleh Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo tak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, uang yang diterima menteri pemuda dan olahraga (menpora) tersebut diduga untuk mengendalikan penyelidikan dan penyidikan korupsi Rp 8,03 triliun terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti yang ditangani jajarannya.

"Jadi jangan dicampuradukkan. Artinya kegiatan (pengumpulan uang) tersebut sudah di luar pokok perkara dari kasus (korupsi) BTS," kata Kuntadi saat konfrensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

"Jadi, informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH (terdakwa Irwan Hermawan), bahwa dia (IH) mengumpulkan, menyerahkan uang dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan. Artinya dalam rangka mengendalikan penyelidikan untuk mengendalikan (tidak naik ke) penyidikan," kata Kuntadi menambahkan.

Kuntadi mengungkapkan hal tersebut setelah tim penyidikannya memeriksa Dito Ariotedjo di Gedung Bundar, Senin. 

Pemeriksaan terhadap Dito tak ada terkait dengan peran menteri termuda dalam Kabinet Jokowi-Maruf sebagai penyelanggara negara.

Dito diperiksa atas peran pribadinya sebagai saksi terkait dengan adanya penerimaan uang Rp 27 miliar pemberian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, salah-satu terdakwa dalam kasus korupsi, dan pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Kuntadi menerangkan, Dito diperiksa selama 2,5 jam sejak pukul 13.00 WIB. Sebanyak 24 pertanyaan diajukan penyidik kepada politikus muda Partai Golkar tersebut. Terkait dengan materi pertanyaan, kata Kuntadi, tentu saja tak dapat disampaikan.

Dari permintaan keterangan tersebut, kata Kuntadi, terungkap pemberian Rp 27 oleh terdakwa Irwan kepada Dito terjadi di luar waktu periode saat terjadinya korupsi BTS 4G BAKTI yang diungkap Kejagung. 

"Namun jelas, bahwa peristiwa tersebut (penerimaan uang RP 27 miliar) itu di luar tempus dan locus peristiwa terjadinya pidana (korupsi) BTS," kata Kuntadi.

Kuntadi tak menjelaskan kapan terjadinya tindak pidana korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo yang dalam penyidikan Kejakgung sampai hari ini. 

Tetapi mengacu dakwaan para terdakwa yang sudah diajukan ke persidangan, periode waktu korupsi BTS 4G Bakti sepanjang November 2020 sampai Januari 2022.

Sementara pemberian uang Rp 27 miliar oleh Irwan kepada Dito terjadi pada rentang periode November sampai Desember 2022.

Pemberian uang untuk Dito tersebut, terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan saat diperiksa sebagai saksi atas tersangka Windy Purnomo.

"Jadi apakah uangnya dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, itu kami masih dalami, apakah ada atau tidak," ujar Kuntadi.

Dito usai diperiksa mengatakan, merasa terbebani dengan tudingan terhadap dirinya yang dikait-kaitkan dengan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo. Meski begitu, setelah memberi penjelasan kepada penyidik, ia pun akhirnya lega.

"Dan alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan (pemeriksaan) tadi hampir dua jam kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke Kejaksaan Agung saya sudah memproses ini secara resmi, karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini," ujar Dito.

Dito Harap Bisa Kembalikan Kepercayaan Presiden dan Rakyat

Dito berharap kehadirannya untuk memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini dapat membersihkan namanya.

"Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat," kata Dito seusai pemeriksaan di Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Ia diperiksa soal tuduhan aliran dana yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan korupsi "base transceiver station" (BTS). Ia pun mengaku telah memberikan klarifikasi kepada penyidik tentang tuduhan tersebut.

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar karena tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujarnya.

Dito mengaku sedianya ingin segera melakukan klarifikasi agar isu yang beredar tidak berlarut-larut. 

Akan tetapi, terang Dito, dia sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Berlin, Jerman dan terhalang cuti bersama Idul Adha 1444 H saat isu tersebut mencuat ke publik.

"Hari ini saya datang dan alhamdulillah gayung bersambut, Kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi dan kemarin waktu kasus ini mencuat kebetulan kami sedang kunker ke Berlin dalam rangka Special Olympic dan setelah kita balik, langsung tanggal cuti nasional yang sangat panjang," ujarnya.

Selain itu, Dito juga menyebut memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan tersebut.

"Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini," ucap Dito.

Lebih lanjut, Dito menyatakan siap berjuang untuk mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat.

"Saya berjanji, saya akan berjuang untuk mengembalikan lagi citra kita dan kepercayaan masyarakat yang mungkin hari ini menjadi tanda tanya, dan itu saya pahami, saya terima, yang penting ke depan kita akan tetap kerja keras untuk pemuda dan olahraga," imbuh Dito.

Dito tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, pada pukul 13.00 WIB. 

Ia diperiksa selama kurang lebih dua jam, kemudian memberikan keterangan pers di hadapan awak media.

Sumber: Republika 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »