Dugaan Kelalaian ke Pasien, Kadinkes Pasbar Panggil Kepala Puskemas Kinali, Begini Kronologis Kejadiannya

BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pasbar, Hajran Huda memanggil Kepala Puskesmas (Kapus), Dokter, dan Staf jaga puskesmas Kinali terkait dugaan kelalaian petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.

Hajran Huda yang di temui wartawan di ruangan kerjanya, Kamis, 13 Juli 2023 mengatakan, pemanggilan 13 orang petugas Puskesmas Kinali itu dilakukan, dalam rangka menindak lanjuti kebenaran Ikhwal pemberitaan sejumlah media online beberapa waktu lalu.

Dalam pemberitaan tersebut, pihak puskesmas di tuding telah melakukan tindakan kelalaian dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, hingga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap keluarga korban.

"Beberapa hari lalu, kami membaca berita, ada dugaan masalah kelalaian pelayanan kesehatan di Puskesmas Kinali. Maka dari itu, kami memanggil Kapus dan petugas yang terlibat dalam masalah ini untuk mengklarifikasi dan meminta keterangannya masing-masing," ujarnya.

Hajran Huda menambahkan, menyikapi masalah tersebut, pihaknya juga akan memberikan teguran kepada Kepala Puskesmas baik lisan maupun tulisan. 

Sementara jika dalam pemeriksaan ditemukan tindakan kelalaian dan kesalahan petugas Puskesmas, pihaknya juga akan memberikan sanksi administrasi kepada pegawai terlibat sesuai peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).

"Kami telah memberikan teguran kepada Kapus untuk lebih baik kedepannya, jika ditemukan kesalahan petugas Puskesmas, maka akan kami sampaikan ke pihak kepegawaian untuk diberikan sanksi administrasi," ungkapnya.

Sebelumnya, ramai pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan kelalaian pihak puskesmas terkait lambatnya penanganan pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kinali.

Sebelum dirawat di puskesmas, pasien juga sempat di pulang paksa pihak keluarga dengan alasan tidak ada yang menjaga. 

Pasien juga ditolak melakukan pengobatan menggunakan jaminan kesehatan BPJS karena kesalahan data administrasi.

Dari informasi yang di dapat BentengSumbar.com di lapangan, Kejadian itu bermula, saat pasien L (67) warga asal SKB, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasbar yang didampingi pihak keluarga mendatangi puskesmas kinali untuk melakukan pengobatan, Rabu, 21 Juni 2023. 

Meski sempat mendapatkan perawatan medis, L meninggal dunia di puskesmas kinali, Jum'at, 23 Juni 2021 malam.

Menurut keluarga korban Damri, saat kondisi kritis, Dokter AR yang bertugas menangani pasien tidak berada di lokasi. 

AR tidak merespon panggilan telefon Perawat dan petugas piket meski telah beberapa kali dihubungi. 

Pihak keluarga juga berupaya membangunkan AR yang sedang tertidur di rumah dinasnya.

"Sudah dihubungi, tapi tidak direspon. Kami juga telah datang ke rumah dinas dokter AR," ucapnya.

Damri selaku anak dari korban juga mengatakan, pihaknya sangat menyangkan dan merasa kecewa atas buruknya pelayanan di Puskesmas Kinali tersebut. 

Akibat tidak adanya dokter yang bertugas saat dibutuhkan, orang tuanya yang dirawat di Puskesmas Kinali itu meninggal dunia karena terlambat di tangani.

Pengobatan orang tuanya juga ditolak menggunakan BPJS. Petugas Puskesmas menyarankan untuk berobat melalui jalur umum dengan membayar Rp 25 ribu rupiah.

"Orang tua kami juga sempat ditolak menggunakan BPJS, karena alasan mati. Tetapi pas besoknya diterima dan bisa menggunakan BPJS," ungkapnya.

Lanjut Damri menambahkan, pihaknya meminta pertanggung jawaban dari pihak puskesmas terkait masalah tersebut. 

Ia meminta Bupati Pasaman Barat khususnya Dinas Kesehatan memberikan sanksi tegas kepada pihak puskesmas dan semua petugas yang terlibat.

"Kami minta pertanggung jawaban pihak puskesmas, semoga kejadian ini tidak terjadi dan terulang kembali kepada masyarakat lainnya," ujarnya.

Kronologis Kejadian di Puskesmas Kinali 

Kepala Puskesmas (Kapus) Kinali, dr. Widodo memberikan klarifikasi atas tudingan pihak keluarga terkait dengan adanya tindakan kelalaian petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan dan memberikan tindakan pengobatan.

"Pelayanan kesehatan tetap di berikan kepada pasien, pasien diberikan perawatan dan pengobatan," ucapnya.

Ia menjelaskan, pasien datang bersama keluarga untuk berobat hari, Rabu, 21 Juni 2023. 

Saat di UGD petugas administrasi menolak layanan BPJS korban karena sudah mati. 

Saat ditanya kelengkapan data untuk melengkapi administrasi, keluarga pasien tidak membawa KTP dan KK.

Saat itu, Petugas menyarankan pengobatan pasien melalui jalur umum dan membayar uang jaminan sebesar 25 ribu rupiah.

"Saat di cek, BPJS nya mati, ditanya KTP dan KK juga tidak ada, petugas menyarankan pihak keluarga untuk melakukan pengobatan melalui jalur umum," ungkapnya.

dr. Widodo menambahkan, di hari itu, keluarga pasien juga menolak untuk dilakukan pemasangan infus dan rawat inap di puskesmas. 

Pihak keluarga membawa pasien kembali ke rumah, meski keadaan pasien memburuk dan harus di berikan perawatan kesehatan.

Pemulangan paksa pasien itu, di lakukan oleh pihak keluarga bersama pihak puskesmas.

Pemulangan pasien disetujui pihak keluarga, dan tertulis di dalam surat pernyataan penolakan tindakan medis (Informed Repusal) yang di miliki pihak puskesmas.

"Pelayanan kesehatan tetap berjalan, pasien sudah di cek kondisinya dan disarankan untuk di rawat, akan tetap keluarga menolak dirawat karena alasan tidak ada yang menjaga," ungkapnya.

Keesokan harinya, Kamis, 22 Juni 2023, dengan keadaan penyakit yang semakin memburuk, pasien di antar keluarga untuk kembali berobat ke puskesmas. 

Saat itu, pelayanan BPJS korban di terima oleh petugas Puskesmas. Saat di cek, nomor BPJS pasien berbeda dengan yang pertama.

"Kartu BPJS kesehatan yang pertama mati, dan dibawa lagi yang lain ternyata bisa, kami sudah cek ke dua nomor BPJS kesehatannya, dan itu berbeda, kemungkinan BPJS kedua pasien, sudah terdaftar didalam program Universal Health Coverage (UHC) Pemda Pasbar," ungkap Widodo.

Ia melanjutkan, saat menjalani perawatan di puskesmas, sekira pukul 01.00 wib tanggal 23 Juni 2023, kondisi kesehatan korban semakin memburuk. Korban mengalami kejang dan sesak nafas. 

Saat itu perawat atau petugas piket langsung mengecek kondisi korban. Setelah di cek, pasien sudah tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia.

"Informasi yang saya dapatkan, saat di cek petugas piket, diduga pasien sudah meninggal dunia. Namun perawat masih ragu dan belum bisa memastikan. Saat itu perawat dan pihak keluarga panik, dan langsung menghubungi dokter yang bertugas," terangnya.

Ia menjelaskan, petugas telah berusaha menghubungi dokter AR melalui telepon selulernya.

Dokter AR tidak merespon panggilan perawat karena sedang tertidur di rumah dinasnya.

"Sudah dihubungi, tapi tidak di angkat, setelah itu, keluarga pasien langsung mendatangi dan mendobrak pintu masuk rumah dinas dokter AR, hingga dokter AR terbangun," tandasnya.

Widodo mengatakan, menurutnya pemberian layanan kesehatan untuk pasien tersebut, sudah memenuhi standar pelayanan kesehatan di Puskesmas. 

Hak dan kewajiban pasien sudah terpenuhi dan pasien tetap mendapatkan layanan kesehatan.

"Tidak benar kalau kita tidak melayani pasien, pasien sudah kita rawat dan di obati, hak dan kewajiban pasien sudah kita penuhi. Kalau soal dokter AR tidak ditempat, mungkin yang bersangkutan ketiduran, mungkin lelah karena sudah bekerja dari siang," ucapnya.

dr. Widodo menambahkan, dalam kasus tersebut, pihak juga telah mendatangi keluarga pasien untuk meminta maaf terkait kenyamanan dalam pelayanan kesehatan di puskesmas. Pihaknya juga telah melakukan pemulangan uang jaminan kesehatan kepada keluarga pasien.

"Kami dari pihak puskesmas meminta maaf kepada keluarga pasien atas ketidak nyamanan dalam pelayanan. Soal uang kutipan Rp 25.000 rupiah sebagai jaminan pendaftaran jalur umum juga sudah kita kembalikan ke pihak keluarga. Dan kita juga telah melakukan pembinaan kepada dokter dan tim juga pasien," pungkasnya mengakhiri. (Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »