Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Meski mulanya keduanya sama-sama diduga terseret kasus korupsi. Namun dua nasib berbeda terjadi.
Dito yang sempat diperiksa karena disebut menerima aliran dana dari kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) hingga kini tak terbukti.
Sementara itu, Henri Alfiandi yang merupakan Jenderal TNI itu resmi ditetapkan tersangka. Hal ini pun dikomentari Rocky.
“Jenderal jadi TSK. Kalah sama Dito,” kata Rocky dikutip dari cuitannya di Twitter, Minggu (30/7/2023).
Meski begitu, penetapan tersangka oleh Komisi Pembertansasan Korupsi (KPK) itu belakangan kontroversial.
Pusat Polisi Militer (Puspom) Komandan Puspom TNI TNI mengaku kecewa pada KPK.
Setelah lembaga anti rasuah itu menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tersangka.
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut KPK telah melampaui kewenangannya. Setelah menetapkan Henri Alfiandi tersangka.
Agung mengatakan penetapan tersangka bagi anggota TNI aktif tidak bisa dilakukan oleh KPK. Tapi kewenangan polisi militer.
Sumber: Fajar.co.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »