BENTENGSUMBAR.COM – Hari ke tiga, Satpol PP Kota Padang fokuskan melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan di sepanjang Jalan Jalan Prof. Dr. Hamka, Stasiun Tabing jalan Adinegoro hingga kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kamis, (01/06/23)
Penertiban rutin ini dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi drainase, jalan dan trotoar karena masih banyak PKL yang belum tertib.
“Sudah tiga hari tim gabungan melakukan penertiban, kami menghimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban, sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,"ujar Mursalim, Kasatpol PP Kota Padang
Penertiban dilakukan bersama dengan tim gabungan, yakni Satpol PP Kota Padang, Kasi trantib, Lurah Parupuk Tabing dan Satpol PP BKO Koto Tangah.
Dijelaskan Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, Tim gabungan melakukan penyisiran kembali disejumlah lokasi yang telah ditertibkan.
"Kita lanjutkan kembali penertiban tersebut demi menjadikan kembali trotoar yang selama ini disalahgunakan oleh PKL dan merampas hak pejalan Kaki," ujarnya.
Mursalim menambahkan, jajarannya selalu mengedepankan sikap humanis dan tindakan secara persuasif kepada pedagang yang melanggar.
"Kita hanya membantu pedagang membongkar lapak-lapak dagangannya," tambah Mursalim.
Mursalim berharap, para PKL yang telah ditertibkan agar tidak lagi menggunakan trotoar dan fasum untuk berjualan.
"Mari bersama-sama kita kembalikan trotoar sebagai fungsi yang semestinya, serta kita jadikan Kota Padang menjadi kota yang Rapi dan tertib," harap Mursalim. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »