BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan salurkan bantuan kepada masyarakat Kab. Pasaman Barat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah kepada para penerima di Pantai Air Bangis, Kab. Pasaman Barat. Jumat (2/6/2023).
Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan bantuan yang diserahkan tersebut telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumbar telah melakukan pendataan sebelumnya, semoga itu bisa menjadi solusi dari permasalahan sebelumnya.
"Bantuan yang disalurkan hari ini, kita rasa cukup untuk kebutuhan awal. Nanti secara bertahap akan kita upayakan untuk melengkapi, semoga itu bisa menjadi solusi dari permasalahan," ujar Gubernur Mahyeldi.
Adapun rincian bantuan yang diserahkan tersebut antara lain, pertama pada bidang perikanan tangkap diserahkan bantuan asuransi ketenagakerjaan nelayan (BPJS) untuk 1.100 orang, mesin diesel kapal perikanan 20 unit, mesin longtail 9 PK sebanyak 23 unit, mesin tempel 15 PK sebanyak 30 unit, mesin tempel 8 PK sebanyak 4 unit.
Kemudian alat tangkap Gillnet sebanyak 33 unit, alat tangkap kepiting sebanyak 1.360 unit, tramel net sebanyak 29 unit, fishbox ukuran 100 Lt sebanyak 250 unit dan fishbox ukuran 200 Lt sebanyak 70 unit. Kedua, pada bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), berupa SPG roda 3 sebanyak 6 unit dan fishbox ukuran 100 Lt sebanyak 170 unit. Ketiga, pada bidang budidaya berupa benih lele sebanyak 60.200 ekor benih, 5.300 kg pakan lele serta obat ikan sebanyak 10 botol. Keempat, pada bidang Pengelola Ruang Laut (PRL) berupa bibit mangrove sebanyak 8.500 batang bibit dan restocking sebanyak 25.000 benih ikan garing.
Ia mengaku, untuk tahap ini pihaknya fokus kepada perlindungan jiwa para nelayan dan awak kapal melalui upaya mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Fokus kita saat ini adalah, bagaimana para nelayan di Sumbar bisa terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, agar ada jaminan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja," ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, batuan tersebut diberikan sebagai bahagian dari upaya Pemprov. Sumbar meningkatkan kemampuan sosial ekonomi masyarakat pada wilayah perairan, selanjutnya Ia berharap semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah bisa menjawab kebutuhan masyarakat di daerah pesisir.
Ia menyebut langkah tersebut, sesuai dengan amanat dari UUD Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam serta Perda No. 4 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menandatangani nota kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait Perlindungan Nelayan di Provinsi Sumbar. (adpsb)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »