Gegara Dituduh Curi Uang Rp20 Ribu, Pria Ini Tega Bunuh dan Mutilasi Rekan Kerja

BENTENGSUMBAR.COM – Pembunuhan sadis diserta mutilasi terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. 

Turah alias Daud, 40, warga Wonosobo, nekat membunuh R, 56, warga Bandung, Jawa Barat pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30.

Turah dan R sebenarnya merupakan rekan kerja. Turah sebagai sopir dan R sebagai penyortir beras. 

Keduanya menempati sebuah rumah kontrakan dengan ukuran sekira 12 x 8 meter.

Rumah kontrakan itu sekaligus untuk usaha pengemasan beras sebelum didistribusikan ke toko-toko di wilayah Klaten. 

Pemilik usaha tinggal di Bandung dan hanya sebulan sekali ke Klaten. 

Sementara Turah dan R yang masih sama-sama berstatus bujang sehari-hari tinggal di rumah kontrakan itu.

Kejadian pembunuhan sadis itu bermula ketika dua minggu sebelumnya, R menuduh Turah mengambil uang milik R sebesar Rp 20 ribu. 

Tetapi Turah merasa tidak mengambil sehingga membuatnya jengkel dan menaruh dendam.

Atas dasar itu, tiga hari sebelum kejadian, Turah sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa R. 

Nah, Kamis (22/6/2023) dini hari, listrik di sekitar lingkungan rumah kontrakan itu padam. 

Momen itu dimanfaatkan Turah untuk melaksanakan niat jahatnya.

Saat itu Turah meminta lilin kepada R untuk penerangan. Saat diberikan lilin itu, Turah langsung mencekik leher R.

Setelah itu tubuh korban dipukuli sebanyak lima kali.

Korban sempat melawan dan berteriak meminta tolong. Namun tidak ada tetangga yang mendengarnya.

Setelah korban lemas lalu Turah mengambil pisau di meja depan. 

Pisau itu biasanya digunakan untuk membuka karung beras yang sehari-hari dijual di rumah kontrakan tersebut.

Pisau itu digunakan pelaku untuk menggorok leher korban. Baru sampai setengah kedalaman leher, pelaku mengambil golok di gudang.

Lalu digunakan untuk memotong leher korban hingga kepalanya terpisah.

Bagian kepala itu sempat dibawa di ruang tengah sedangkan badannya masih berada di kamar. 

Usai melakukan aksi keji itu, pelaku melepas baju yang digunakan karena terdapat becak darah. Termasuk mencuci tangan ke wastafel dapur.

Kemudian pelaku ganti pakaian lalu pergi naik mobil menuju ke arah Jogja. Sempat berhenti di warung untuk membeli minuman. 

Lalu berbalik arah ke arah Kota Klaten. Hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Klaten Kota di hari yang sama.

“Karena saya dituduh mencuri uang Rp 20 ribu. Ya hanya saya sendiri (yang membunuh),” ujar Turah kepada hadapan wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (22/6/2023).

Turah mengaku puas usai membunuh R karena rasa sakit hatinya sudah terbalaskan. 

Dia pun membenarkan bahwa pembunuhan terhadap R sudah direncanakan sebelumnya.

Terkait tindakan mutilasi hingga tubuh korban terpotong menjadi dua bagian itu, Turah mengaku itu di luar perencanaan. 

Tetapi dia mengaku tetap merasa puas apa yang sudah dilakukan itu. Bahkan tidak ada rasa penyesalan. 

“Saya menyerahkan diri ke kepolisian karena (korban) sudah mati,” tambahnya.

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa golok sepanjang 40 cm, pisau dapur sepanjang 20 cm, satu potongan kaos dan satu buah selimut. 

Terhadap pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP.

“Ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ucapnya.

Sebagai informasi, Turah pernah mendekam di Lapas Nusakambangan pada 2009 karena melakukan tindakan pembunuhan juga.

Dikarenakan merasa dibohongi seorang perempuan setelah tidak memberikan sesuai yang dijanjikan kepadanya. 

Saat itu dia sempat diputus menjalani hukuman selama 12 tahun sebelum akhirnya keluar pada 2017. 

Sumber: Radar Kudus

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »