BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana membeberkan penyebab Suharso Monoarfa dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP pada September 2022 lalu.
Menurut Denny Indrayana, Suharso Monoarfa dipecat oleh Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena empat kali bertemu Anies Baswedan.
Hal itu dikatakan Denny Indrayana dalam surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Surat terbuka tersebut dibagikan di Twitter @dennyindrayana yang dilihat Pojoksatu.id, Rabu 7 Juni 2023.
Denny menduga pencopotan Suharso Monoarfa tidak lepas dari ‘tangan’ Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.
“Berbekal penguasaannya terhadap pimpinan KPK, yang baru saja diperpanjang masa jabatannya oleh putusan MK, Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan, dan kasus mana yang dihentikan, termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian,” kata Denny.
Pakar hukum tata negara ini menyatakan bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024.
“Suharso Monoarfa misalnya diberhentikan sebagai Ketua Umum partai. Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP, kenapa Suharso dicopot, sang kader menjawab ada beberapa masalah, tetapi yang utama karena “Empat kali bertemu Anies Baswedan”, terang Denny.
Denny mengatakan mantan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir sempat menanayakan alasan PPP tidak mengusung Anies dalam Pilpres 2024.
“Ketika Soetrisno Bachir menanyakan, kenapa PPP tidak mendukung Anies Baswedan padahal mayoritas pemilihnya menghendaki demikian, dan akibatnya PPP bisa saja hilang di DPR pasca Pemilu 2024. Asrul Sani menjawab, “PPP mungkin hilang di 2024 jika tidak mendukung Anies, tapi itu masih mungkin. Sebaliknya, jika mendukung Anies sekarang, dapat dipastikan PPP akan hilang sekarang juga”, karena bertentangan dengan kehendak penguasa,” kata Denny mengutip pernyataan Soetrisno Bachir dan Asrul Sani.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Partai secara resmi telah memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum masa bakti 2020-2025.
Keputusan Mahkamah Partai mencopot Suharso berdasarkan usulan tiga Pimpinan Majelis, yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.
Posisi Suharso kini digantikan oleh Muhammad Mardiono yang sebelumnya menjabat Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Penunjukan Mardiono sebagai Plt. Ketum PPP ditetapkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang, Banten pada 4-5 September 2022.
Sumber: Pojoksatu
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »