BPJS Kesehatan Cabang Solok Sosialisasi JKN Dengan Gotongroyong Semua Bisa Tertolong

BENTENGSUMBAR.COM - BPJS Kesehatan Solok Bincang JKN bersama para Media Cetak dan Elektronik bertempat di saung batu batupang Koto Baru Kabupaten Solok Sumatra Barat Selasa ( 20/6/2023).

Dalam temu ramah dan sosialisasi tersebut kepala bpjs solok Neri Eka Putri hadir lansung pasa acara itu menyampaikan terkait program prgram Bpjs dengan tema dengan gotoroyong semua tertolong.

Selanjutnya Kabag Mutu layanan kepesertaan menyampaikan sistem jaminan sosial nasional di atur dengan UU NO. 40 Tahun 2004 berisi dengan 3 Azas 5 Program dan 9 Prinsip.

Selain itu dengan target kepesertaan JKN mencakup 98% dari penduduk indonesia  pada tahun 2024.

Antara lain mengapa kita harus menjadi pesertabJKN-KIS ? 

PERLINDUNGAN: Program JKN-KIS bertujuan memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan
sehingga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

GOTONG ROYONG: Dengan menjadi menjadi peserta Program JKN-KIS, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.

Apabila taat
membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit. 

PATUH: Adanya kepatuhan dari setiap Warga Negara Indonesia terhadap perundangundangan untuk mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga menjadi peserta Program JKN-KIS serta mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku. 

BAGAIMANA CARA MENDAFTAR PESERTA JKN-KIS?

PBI APBN
• Masyarakat tidak perlu mendaftar
• Pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas
Sosial sesuai kriteria yang telah ditentukan , selanjutnya ditetapkan
melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian
Kesehatan.

PBPU Pemda
• Masyarakat tidak perlu mendaftar
• Pendaftaran dilakukan
melalui
pendataan oleh
Dinas
Sosial/Dinas yang ditunjuk oleh Pemda, selanjutnya ditetapkan
melalui Keputusan Bupati.

Pekerja Penerima Upah
• Didaftarkan oleh perusahaan/ kantor tempat bekerja
• Menanggung istri/suami dan 3 orang anak.

Peserta PBPU/BP
• Mendaftar secara perorangan untuk seluruh anggota keluarga sesuai
Kartu Keluarga ke Kantor BPJS Kesehatan maupun melalui Layanan
Keliling Mobile Customer Service
• Cukup dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga asli dan fotokopi buku rekening tabungan BRI Mandiri BCA BNI.

Sementara itu kemudahan layanan admintrasi melalui Whatsapp senin/ jumat pada jam kerja 08.00-15.00
Dengan nomor tunggal WA Pandawa 08118165165

Pendaftaran Baru
• Penambahan anggota
keluarga
• Pengaktifan Kembali Kartu
• Pindah kelas kepesertaan
Non aktif menjadi PBPU 
mandiri
• Perubahan dan/ perbaikan
data
• Perubahan FKTP
• Pengurangan anggota
keluarga
• Perubahan kelas rawat bagi
peserta yang belum
membayarkan
• Update VA PBPU.

Untuk itu masyarakat bisa mengunduh aplikas Mobile JKN di Geogle play store dan App  Store. ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »