BENTENGSUMBAR.COM - Seorang polisi dengan pangkat Briptu insisial HA (30) ditangkap di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Briptu HA ditangkap lantaran kedapatan membawa barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu.
Dari informasi, Briptu HA merupakan polisi bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar, Polda Sulawesi Barat.
Briptu HA ditangkap langsung petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin, 5 Juni 2023.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahman membenarkan perihal kasus penangkapan Briptu HA.
Dia mengatakan, jika oknum polisi tersebut diamankan saat membawa 2 kg sabu dari Nunukan, Kalimantan Utara ke Pelabuhan Parepare.
"Benar, ada penangkapan oknum polisi bawa narkoba di Pelabuhan Parepare, " kata Kombes Dodi saat dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2023.
Dia menjelaskan Briptu HA diringkus di Pelabuhan Nusantara Parepare, pada Senin 5 Juni sekitar pukul 09.10 Wita.
"Diamankan bersama barang bukti berupa 2 kg sabu. Diamankan langsung oleh Polsek setempat sekitar jam 09.10 Wita," lanjut Dodi.
Lebih lanjut, Dody mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan oknum anggota Polri itu.
Sebab, kata Dody, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kasusnya masih dalam pengembangan. Saya belum bisa ungkapkan semuanya. Nanti tanggal 8 Juni 2023, Kapolda Sulsel yang akan merilis kasusnya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya Briptu HA jadi penumpang kapal KM Pantokrator yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan Utara.
Barang haram itu diduga dijemput dari Malaysia perbatasan Indonesia.
Setibanya di Pelabuhan Nusantara Parepare, petugas Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare mencurigai dan memeriksa Briptu HA.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan barang haram yang diselundupkan dengan cara dikemas dalam kemasan teh buatan cina berwana hijau.
Sumber: VIVA.co.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »