Aksi Bejat Pemuda Perkosa 2 Remaja Kakak Adik, Korban Dicekoki Miras hingga Teler

BENTENGSUMBAR.COM - Pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega memperkosa dua remaja kakak adik, Senin (26/6/2023). Pilunya, pelaku masih sepupu korban.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku DD (23) dengan cara mengajak kedua korban ke sebuah hotel. 

Korban pun dicekoki miras hingga teler tak sadarkan diri.

Kasus ini terbongkar usai kedua korban sadar dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

"Jadi kedua korban awalnya lapar terus dibelikan makanan oleh pelaku. Namun keduanya dipaksa minum-minuman keras kemudian tidak sadarkan diri akhirnya terjadi kekerasan seksual terhadap kedua korban," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (27/6/2023).

"Korban ini kakak beradik. Korban dan tersanga ini masih ada hubungan keluarga," ujarnya lagi.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. 

Pelaku bakal dijerat pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kepada polisi, pelaku DD mengaku dia dan kedua korban masih memiliki hubungan sepupu. 

"Iya kami sepupu," ucap pelaku DD.

Sumber: inews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »