Romy Merasa Dijebak KPK pada Kasusnya, Novel Baswedan: Uang Kecil Diembat, Apalagi Uang Besar Pasti Disikat

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, mendadak mengomentari pengakuan Romahurmuziy yang merasa terjebak saat dioperasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK 2019 lalu.

"Memang sesat pikir itu bahaya, tapi bila disampaikan ke publik perlu diluruskan," ujar Novel Baswedan dalam keterangannya (4/5/2023).

Diceritakan Novel, berdasarkan pengalaman dirinya sebagai penyidik, tidak ada orang yang baru pertama kali korupsi yang langsung ditangkap.

"Pasti sudah sering berbuat," tegasnya.

Menurut Novel, mereka yang sudah sering terlibat dalam kasus korupsi akan terus melakukan perbuatannya. Tidak terkecuali Romy sapaan karib Romahurmuziy.

"Orang korupsi kalau sudah sering, uang kecilpun diembat. Apalagi uang besar, pasti disikat," tukasnya.

Sebelumnya, Rommy terjerat kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 bersama Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq.

Keduanya didakwa menyuap Rommy untuk menjadi kepala kantor wilayah dengan uang sejumlah Rp 325 juta.

Selain Rommy, KPK menyatakan ada uang sejumlah Rp 70 juta yang mengalir ke mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk tujuan yang sama.

Rommy tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik, Muhammad Muafaq, kepada Romy.

Uang tersebut diduga akan diterima melalui perantara, yaitu asisten Rommy.

Sementara itu, Rommy sedang berada di sebuah restoran di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. 

Sempat terjadi kejar-kejaran antara penyidik KPK dengan Rommy. Namun, Rommy kemudian berhasil ditangkap.

Sumber: Fajar.co.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »