BENTENGSUMBAR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI layak diapresiasi atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Platesebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kominfo.
Demikian pendapat Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Bukan hanya itu, dia juga mengapresiasi sikap tegas kejaksaan yang langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Johnny Plate, dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun lebih.
"Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh menterinya sendiri, karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada pelaku, karena menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri," ujar Azmi.
Karenanya langkah konkret dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan tren kejaksaan tumbuh positif.
Di mana saat ini insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya, utamanya dari capaian kinerjanya.
"Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya," tegasnya.
Lebih lanjut dengan menersangkakan dan melakukan penahanan menteri yang masih menjabat menjadi bukti bahwa kejaksaan independen, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.
Hal ini juga sekaligus dimaknai bahwa Kejagung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Masyarakat bisa lebih banyak melaporkan pengaduan pada Kejaksaan Agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja-kinerja nyata dan ketegasannya dalam memimpin institusi Kejaksaan Agung," tandasnya.
Sumber: Akurat
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »