Pemko Solok Susun Langkah Strategis Penerapan Perda NO 4 Tahun 2022

BENTENGSUMBAR.COM - Perda Ketertiban Umum agar memahami serta segera mungkin menjalankan Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar kepada seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Solok saat rapat di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok, Rabu (10/05/23)

" Karena masih banyaknya terlihat bangunan-bangunan liar, pedagang yang berjualan atau parkir yang memakan badan jalan, serta ternak warga yang berkeliaran di jalanan," katanya.

"Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah  harus bersih, indah, sehat, tertib," tegasnya.

Lebih lanjut wako mengatakan, karena Kota Solok telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, oleh karena itu juga harus bersama kita ketahui dan kita pahami. 

"Ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah Kota Solok bersama seluruh warga kota," ujarnya.

" Mungkin selama ini Pemko Solok telah beri toleransi kepada masyarakat untuk berdagang, namun tampaknya ada yang telah kebablasan," cakapnya. 

"Untuk itu, tidak boleh ada lagi pelanggaran, harus secepatnya kita sikapi dan susun langkah strategis penanganannya," tegas wako.

Senada  sementara itu Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan.

Kepada setiap OPD agar senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi opd nya masing-masing. 

Tentu, apa yang menjadi harapan walikota dan kita bersama ingin segera ditindaklanjuti.

Untuk kedepan, jika ada bangunan yang baru dibangun dan berpotensi akan terjadi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. 

Setelah ini jika diperlukan konsolidasi internal, segera lakukan dan jangan tunggu-tunggu lagi.

" Keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan. Jangan sampai dibelakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD, jika ada kendala bersama kita memngatasi pasti akan berhasil," tutup wako.

Hadir langsung, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Asisten III Sekda Kota Solok, Marwis, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat lingkup Pemerintah Kota Solok.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »