BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Mursalim mengingatkan anggota BKO-nya agar selalu disiplin dan patuh terhadap instruksi yang diberikan pimpinan.
"Kita banyak mendapat laporan terkait disiplin anggota yang di BKO-kan di Kecamatan, tentu dengan banyaknya laporan akan merusak citra kesatuan, maka perlu diingatkan kembali,"ujar Mursalim, saat mengambil apel gabungan di Lapangan Pamong Praja, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, Mursalim juga menjelaskan, terhadap tanggung jawab penuh terhadap pembinaan anggota BKO Kecamatan yakni camat.
"Selain pembinaan di Mako, tentu pembinaan anggota BKO juga tanggung jawab Camat, maka ikuti instruksi camat setempat, jangan sampai tidak mematuhi instruksi camat dalam menjaga Trantibum dan penegakan Perda,"jelasnya.
Selain itu, Mursalim juga tegaskan kepada anggota BKO, agar bisa menjaga nama baik kesatuan dan berharap tidak ada lagi camat memberikan laporan terkait kepatuhan dan kedisiplinan anggota BKO.
"Jika tidak diindahkan, tentu akan kita berikan tindakan tegas, karena BKO lebih santai bekerjanya ketimbang anggota yang di Mako, maka diharapkan bisa mematuhi perintah kecamatan,"harapnya.
Berikan penghargaan dan Kenang-kenangan
Mursalim memberikan penghargaan dan kenang-kenangan kepada empat orang personil Satpol PP yang sudah memasuki purna tugas.
Penghargaan dan kenang-kenangan tersebut diserahkan kepada personil yang purna tugas usai melaksanakan apel gabungan di lapangan Pamong Praja.
Dijelaskan Mursalin, empat orang personil tersebut telah mengabdi puluhan tahun dan ini perlu kita berikan penghargaan sebagai bentuk penghormatan serta ucapan terimaksih kepada mereka yang sudah masuk dalam purna tugas.
Adapun empat orang personil yang memasuki purna tugas tersebut adalah Bapak, Wardimu, Kabid SDA, Elva Deswan anggota Linmas, Ahmad Taher, Anggota PPNS dan Yurnaldi Anggota Satpol PP.
"Terimaksih kepada bapak dan ibu yang telah mengabdi dengan baik di Satpol PP," ungkap Mursalim. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »