BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan tak ada politisasi dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," kata Mahfud saat ditemui sebelum menghadiri acara Halal Bihalal MUI di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.
Sejak mengetahui adanya dugaan korupsi yang dilakukan politisi Nasdem itu, Mahfud telah memastikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bahwa tidak ada politisasi.
"Saya sudah pastikan ke kejaksaan agung 'ini ada politiknya nggak?' 'nggak' justru saya bilang kalau memang dua alat bukti terpenuhi ya ditingkatkan menjadi status tersangka," katanya.
Karena, kata Mahfud, penetapan tersangka Johnny G Plate harus segera dilakukan jika sudah memenuhi syarat, dan tidak perlu menggunakan alasan kondusifitas politik.
"Hukum tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik," ucapnya.
Mahfud justru menegaskan bahwa semuanya akan terbukti saat di pengadilan.
Untuk itu ia meminta agar masyarakat dapat berpikir positif dan tidak mengaitkan kasus korupsi Johnny dengan politik.
"Nanti buktikan aja secapatnya di pengadilan," katanya.
"Mari kita berpikir positif saja, ini tidak mengarah ke parta, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," sambungnya.
Sumber: Okezone.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »