BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menegaskan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy soal tudingan cek bodong Rp35 miliar.
Ia menegaskan hingga kini ia belum mencabut laporannya ke polisi dan proses hukum juga terus berjalan.
Erwin menyampaikan ini saat merespons saran Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang menyarankan penyelesaian masalah secara damai.
"Bang Arsul orang bijak. Proses hukum kan jalan, belum pernah saya cabut," kata Erwin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/5).
Erwin menyampaikan ia juga belum mempertimbangkan jalur damai dengan Rommy.
"Enggak ngerti kalau jalur itu," ucapnya.
Terpisah, Rommy enggan berkomentar soal laporan Erwin ke kepolisian.
Dia tak menjawab berbagai pertanyaan soal kasus cek bodong Rp35 miliar itu.
"Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan saudara Erwin Aksa. Demikian, mohon dimaklumi," ujarnya.
Erwin Aksa sebelumnya melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri lantaran tak terima dituding sebagai penipu yang memberikan cek bodong Rp35 miliar.
Rommy menyatakan itu dalam siniar Total Politik. Rommy mengaku Erwin menjanjikan cek Rp35 miliar sebagai balasan atas keputusan PPP mendukung Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo di Pilgub Sulawesi Selatan 2018.
Sumber: CNN Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »