Buntut Pengancaman Ketua SMSI Luak 50, Ketua SMSI Sumbar Minta Kasus Ini Ditidaklanjuti

BENTENGSUMBAR.COM - Adanya pengancaman terhadap Ketua SMSI Luak 50 Syafri Ario oleh Ragel yang merupakan Direktur Pemasaran Bukit Soriak  Land melalui pesan Whats App  08228489XXX pada  pukul 13.03 , Selasa 16 Mei 2023 kemarin, membuat perasaan pemimpin organisasi yang bernaung di bawah Dewan  Pers tersebut, merasa tak nyaman. Kemungkinan besar  bakal melaporkan ke Polisi.

Bukan hanya  Anggota Serikat Media Sieber Indonesia (SMSI) Luak  50 yang merasa dilecehkan tetapi Ketua  SMSI Provinsi Sumatera Barat Zulnadi  meminta agar kasus ini di tindak.lanjuti. 

" Bukan zamannya lagi gaya preman untuk menakuti Wartawan atau Mèdia.. Sebab Pers dilindungi oleh UU PERS Nomor 40 Tahun 1999," ujar Zulnadi, Rabu 17 Mei 2023.

"Lagipula organisasi SMSI merupakan konstitusi Dewan PERS," katanya.

"Jadi kalau memang ada sebuah berita atau hal yang merugikan orang /pihak lain bisa diminta hak jawab nya. Jangan main ancam itu tidak elok," 

Kemudian Zulnadi juga mengatakan jika pengancaman terhadap wartawan atau media  sekaligus  mengajak untuk bertarung (Duel) maka cara ini bisa dikatakan ala premanisme. 

"Jika saja ada pihak atau oknum yang akan mengancam Wartawan atau pihak," ujarnya.

"Mèdia maka cara ini sama dengan ala premanisme. Bila perlu dilaporkan saja kepolisi untuk di tindak lanjuti," imbuh Zulnadi. 

Zulnadi juga meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian agar setiap laporan dari Wartawan  yang merasa dirinya terancam, segera melakukan tindakan tegas. 

" Meminta kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian, jika ada pengaduan atau laporan dari wartawan  yang merasa profesi dan keselamatan nya terancam dalam menjalankan tugas nya, harap mengambil tindakan tegas," tukuknya.

"Sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI)," pungkas Zulnadi. 

Pewarta: Gusfen Khairul

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »