Polda Sumbar Ultimatum Pelaku Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke: Serahkan Diri atau Kami Cari!

BENTENGSUMBAR.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat ultimatum para pelaku persekusi dua wanita pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan. Pelaku diminta segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Kasus ini menjadi atensi dan penyelidikan terus dilakukan. Kasus telah diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan.

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari (sampai dapat)," kata Dwi, Rabu (12/4/2023).

Dwi mengungkapkan, pihak kepolisian telah mengantongi CCTV hingga rekaman video saat kejadian.

"Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku," tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengakui ia telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.

"Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespon cepat," kata dia.

Andry mengungkapkan, peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4) malam.

Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.

"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »