BENTENGSUMBAR.COM - Dua pasangan bukan Pasutri ditertibkan Satpol PP Padang dari kos dan Hotel, yang berada dikawasan kecamatan Padang Barat, pada Senin (06/3/2023) dini hari.
Mereka terpaksa dibawa petugas karena kedapatan tidur sekamar, namun saat ditanyakai surat nikah mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas.
"Diduga bukan suami istri karena tidak dapat memperlihatkan surat nikah, untuk proses selanjutnya kita bawa Ke Mako Pol PP," Ucap Rio, Kabid P3D Pol PP Padang.
Lebih lanjut, Rio menambahkan bahwa upaya untuk mencegah maksiat serta menegakan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, personilnya intens melakukan pengawasan.
Hal tersebut dalam upaya untuk mencegah tindakan serta prilaku yang dapat merusak norma-norma yang ada ditengah-tengah masyarakat.
"Masyarakat kita masih menjunjung tinggi filsafat serta norma norma, Adat basandi Syarak Syarak basandi Kitabullah maka kita akan selalu intens melakukan pengawasan, dalam upaya mencegah perilaku yang dapat merusak norma-norma yang berlaku di masyarakat,"terangnya.
Bubarkan Muda Mudi Nongkrong
Resahkan Masyarakat sekitar, muda-mudi yang nongkrong di trotoar Jalan Khatib Sulaiman, dibubarkan oleh personil Satpol PP Padang. Senin (6/3/2023) dini hari.
Hal tersebut dilakukan petugas karena mereka nongkrong, bercampur laki laki dan perempuan hingga larut malam.
Bahkan hingga subuh, Selain sudah tidak pada waktunya, tentu ini juga tidak sesuai dengan norma norma yang berlaku di Kota Padang dan sudah dikeluhkan oleh warga sekitar.
Kabid P3D, rio Ebu Pratama mengatakan, diketahui memang trotoar Jalan Khatib Sulaiman selain sudah rancak juga lebar, serta dilengkapi sejumlah Fasilitas seperti kursi , sehingga hal tersebut dijadikan tempat nyantai oleh muda mudi.
"Aktifitas muda mudi yang sering mejeng hingga subuh tersebut sudah dikeluhkan warga sekitar karena mengarah pada perbuatan maksiat," terang Rio Ebu, Pratama Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah.
Lebih lanjut Rio, menjelaskan bahwa personilnya setiap malam melakukan pengawasan di Khatib Sulaiman, hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang melanggar aturan.
"Satpol PP tidak melarang untuk duduk Dilokasi tersebut namun harus bisa menjaga etika dan norma norma yang berlaku, silahkan bersantai namun tetap jaga kesopanan serta berprilaku yang tidak menimbukan keresahan Masyarakat," tutupnya.
Panggil Orang Tua
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, panggil puluhan orang tua remaja yang diduga akan melakukan aksi tauran ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (5/3/23) siang.
Dikatakan Kasatpol PP Mursalim, ada 45 orang remaja dibawah umur yang telah diamankan oleh Polresta Padang pada operasi yang digelar padang Minggu (5/3/23) dini hari.
Mendengar kabar tersebut, Mursalim, menurunkan anggotanya melalui Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama, untuk melakukan penjemputan ke Polresta Padang.
"Mereka sudah kita jemput, jumlahnya ada 45 orang semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," ujar Mursalim.
Mursalim menambahkan, orang tua 45 orang remaja tersebut sudah di panggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang Untuk di lakukan pendataan dan disuruh membuat pernyataan.
"Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti, Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tutur Mursalim.
Mursalim berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »