Perintah Jokowi, Pemotor Nyaris Tabrak Mobil Presiden di Makassar Tak Diproses Hukum

BENTENGSUMBAR.COM - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memberikan sanksi pembinaan kepada pemotor inisial JDA (18) yang nyaris menabrak mobil Presiden di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar.

Sanksi pembinaan dilakukan setelah adanya perintah Presiden Joko Widodo melalui Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto menjelaskan, kronologi berawal saat rombongan kendaraan Presiden Jokowi tengah mengunjungi Pasar Terong. Saat kejadian itu, mobil Presiden Jokowi dalam keadaan kosong.

"Presiden turun ke lokasi pasar, sementara kendaraan dalam keadaan kosong. Ketika presiden masuk ke dalam pasar, rangkaian kendaraan presiden yang kosong melingkar untuk menuju titik selanjutnya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis (30/3).

Pada saat iring-iringan kendaraan Presiden melintas di Jalan Gunung Bawakaraeng, pelaku melintas melawan arus. Saat itu, kata Budhi, JDA mengaku tidak mengetahui ada mobil iring-iringan rombongan Presiden Jokowi melintas.

"Ada seseorang pengendara yang tidak tahu bahwa ada rombongan presiden melintas. Waktu papasan yang bersangkutan kaget dan kebingungan," bebernya.

Karena kebingungan, JDA langsung memotong jalan hingga nyaris menabrak mobil Presiden Jokowi. Kejadian tersebut akhirnya viral di media sosial.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini adalah anak suka balap liar. Dan dalam hal ini atas perintah bapak Presiden melalui Danpaspampres kepada Kapolda Sulsel menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum," sebutnya.

Meski tidak melakukan tindakan hukum, kepolisian hanya melakukan pembinaan kepada JDA. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk lebih mengaktifkan sosialisasi soal tertib berkendara dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Sekali lagi saya sampaikan, Bapak Presiden meminta ini tidak diproses hukum. Namun lebih ditekankan lagi kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.Kebetulan yang bersangkutan ini anak yatim piatu. Ke depannya kita akan melakukan pembinaan supaya menjadi anak yang baik dan taat kepada aturan," kata Budhi.

Terkait motor yang digunakan JDA merupakan pinjaman dari MF. Motor tersebut sering digunakan oleh JDA untuk balapan liar.

"Motor ini adalah milik seseorang yang dipinjam yang bersangkutan, karena selama ini hobinya adalah balap liar. Selama ini pada kesempatan yang baik inilah akan kita lakukan pembinaan terhadap anak-anak yang memang kurang perhatian daripada orang tuanya dan kebetulan yang bersangkutan adalah anak yatim piatu," urainya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Komisaris Lando K Sambolangi mengatakan, sebelumnya Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar menangkap tiga orang pelaku penerobos rombongan presiden. Selain JDA, dua orang lainnya yang sempat diamankan hanya sebagai saksi.

"Yang dua orang lainnya itu cuma saksi," ucapnya singkat.

Sementara pelaku JDA mengaku tidak mengetahui ada rombongan kendaraan presiden yang melintas. Ia mengaku saat kejadian dirinya panik.

"Saya melihat dan panik ada rombongan Presiden. Karena panik sehingga saya langsung memotong ke kanan," sebutnya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Sumber: Merdeka.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »