BENTENGSUMBAR.COM - Seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, terseret dalam kasus pemerkosaan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Penyidik Satuan Reskrim Polres SBT sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus terebut, mulai dari saksi korban, terlapor dan para saksi lainnya.
"Sudah lebih dari tujuh orang yang kita periksa dari pengembangan laporan, baik dari saksi-saksi maupun terduga pelaku, saksi pelapor dan saksi dari terlapor juga sudah kita periksa," kata Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho, Ambon, Kamis (2/3), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, penyidik Satuan Reskrim Polres SBT, akan melakukan gelar perkara kasus ini, apakah ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Kasus dugaan perkosaan yang dilaporkan ini lebih dari sekali sejak 2022 hingga 2023. Kapolres mengakui kasus ini korbannya anak di bawah umur, dan terduga pelaku juga anak-anak di bawah umur.
Dalam penanganannya, Polres SBT berpedoman pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Mohon maaf, karena melibatkan anak di bawah umur sesuai undang-undang perlindungan anak maka tidak boleh terlalu disebarluaskan," ujarnya.
Ia mengaku, Polres SBT juga berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPI) untuk penanganan proses hukumnya.
"Karena ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap anak, baik sebagai korban maupun sebagai terduga pelaku, karena itu kami berkoordinasi dengan Bapas dan juga LPI," terang Kapolres.
Kapolres juga mengatakan pihaknya tetap profesional karena kasus ini melibatkan anak salah satu Ketua Fraksi DPRD SBT dan anak Wakil Ketua DPRD SBT.
"Kita tetap profesional dalam kasus ini. Kita tidak mau ada anggapan kita pilih kasih," ucapnya.
Sebelumnya sebanyak empat orang, termasuk anak pimpinan DPRD SBT diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di kelas IX SMP.
Peristiwa ini bermula pada September 2022, di mana korban diduga berpacaran dengan anak seorang pimpinan fraksi di DPRD Seram Bagian Timur.
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarga, peristiwa itu bermula dari ajakan pelaku ke rumah orang tuanya di Jalan Pesan, Kota Bula.
Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu bengkel di depan rumah ayahnya.
Perbuatan itu berlanjut pada Oktober dengan lokasi yang berbeda yakni di sekolah pelaku dan korban.
Saat itu, korban dipaksa menuruti kemauan pelaku. Jika menolak, ia mengancam akan menyebarkan informasi terkait persetubuhan mereka di bengkel sebelumnya.
Dengan ketakutan, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku. Namun, bukan hanya pelaku, korban juga dipaksa melayani nafsu bejat tiga pelaku lainnya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Iwan, korban berulang kali diperkosa pelaku dan teman-temannya hingga Januari 2023.
Kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban yang mengeluh sakit di daerah intimnya. Selain itu, terdapat memar di bagian leher dan punggung korban.
Setelah diinterogasi oleh keluarga, korban mengungkapkan peristiwa kelam yang dialaminya.
Selain pelaku, korban mengaku salah satu pelaku merupakan anak wakil ketua DPRD Seram Bagian Timur.
Pihak keluarga korban sudah melakukan visum terhadap dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Seram Bagian Timur, pada Rabu (15/2). Sementara pihak keluarga terduga pelaku belum dapat dimintai konfirmasi.
Karena kejadian ini, korban sempat nekat untuk mengakhiri hidupnya karena diduga depresi dan tidak kuat menahan malu karena atas peristiwa yang terjadi.
Hal ini diketahui, dari sepucuk surat yang ditemukan oleh keluarganya. Surat tersebut berisikan permohonan maaf kepada keluarganya, dan kronologi yang dialaminya sejak September 2022 hingga Januari 2023 itu.
Di dalam surat itu, korban mengaku gila, dan depresi sehingga siap bunuh diri karena terlanjur malu atas musibah yang dialaminya.
"Kalau mau bilang gila, beta (saya) memang sudah gila. Kalau mau bilang stres beta bahkan frustrasi. Bunuh diri pun beta siap," tulis korban dalam kutipan isi suratnya.
Sumber: Merdeka.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »