BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diperoleh dari cara yang tidak masuk akal. Mengutip e-lhkpn, harta ayah Mario Dandy Satrio mencapai Rp 56,1 miliar.
"Masyarakat sudah mengatakan (kekayaan Rafael Alun) ini kayaknya doesn't make sense, yang mana kita juga tahu itu tidak make sense," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Berkaca pada hal tersebut, Sri Mulyani meminta jajarannya bersama KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai harta Rafael Alun.
Menurutnya, cara ini penting untuk dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kita bilang dengan Inspektorat Jenderal untuk menyampaikan kepada publik yang selama ini sudah dilakukan. Jadi, kami bekerja berdasarkan bukti bukan emosi, tapi pemihakan kepada perasan masyarakat itu harus dilakukan, karena itu penting yang namanya kredibilitas," jelasnya.
Sri Mulyani pun mengingatkan jajarannya akan sorotan masyarakat terhadap kekayaan pejabat semakin terbuka lebar di era sosial media. Sehingga, cara-cara memperoleh kekayaan dengan melawan hukum dapat akan mendapat perhatian besar dari masyarakat.
Sri Mulyani Copot Rafael Alun, Harta dan Kekayaannya Diperiksa
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.
Langkah ini diambil setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan kewajaran aset dan harta yang dimiliki Rafael pada Kamis 23 Februari 2023.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2).
Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti hingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.
Merujuk pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi. Sementara, pendapatan per bulan Rafael sebagai Eselon III ditaksir antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000. Jumlah ini mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan.
Sri Mulyani Sindir Dirjen Pajak Soal Moge Harley Davidson: Mending Jalan Kaki, Sehat
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo terkait kepemilikan motor gede (Moge) Harley-Davidson Sportster yang menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Sri Mulyani mengajak Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk berjalan kaki mengelilingi kompleks Senayan ketimbang membeli moge Harley dengan harga mahal. Menurutnya, aktivitas berjalan kaki dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat.
"Beli motor gede Rp150 juta mending jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan, itu sehat, bisa makan di bubur ayam itu juga sehat," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Sri Mulyani menilai, kepemilikan moge justru menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat. Meskipun, uang pembelian yang dipakai berasal dari cara-cara yang benar.
"Meskipun itu dapatnya dari uang halal. Kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan. karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan," ujarnya.
Segini Harga Motor Gede Dirjen Pajak Suryo Utomo
Sebelumnya, foto Direktur Pajak, Suryo Utomo, sedang menunggangi moge bersama anggota klub viral di media sosial, usai dugaan harta tidak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum DJP wilayah Jakarta Selatan, muncul ke publik
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang disampaikan pada tahun 2021, Suryo mencantumkan motor gede Harley Davidson Sportster tahun 2003. Dijelaskan, nilai motor tersebut yaitu Rp155 juta yang diperoleh dengan hasil sendiri.
Dalam LHKPN tersebut, Suryo juga mencantumkan 10 alat transportasi lainnya yaitu mobil Toyota Force minibus tahun 2004 senilai Rp100 juta, motor Honda Supra tahun 1997 hasil sendiri Rp1 juta, mobil Hyundai Tucson minibus tahun 2014 hasil sendiri Rp270 juta.
Sumber: Liputan6.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »