BENTENGSUMBAR.COM - Salah satu tahapan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 adalah pengisian PDSS.
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS merupakan data penting berisikan kinerja sekolah dan nilai rapor siswa eligible mengikuti SNBP.
Pengisian PDSS harus diisikan oleh sekolah sesuai dengan jadwal yang sudah dirilis oleh SNPMB yaitu tanggal 9 Januari - 9 Februari 2023.
Bersumber dari situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, pengisian PDSS disarankan tidak pada hari-hari terakhir jadwal agar tidak menghadapi kesulitan mengakses sistem.
Bagi sekolah yang belum melakukan tahap ini, berikut adalah tahapan cara mengisi PDSS untuk jalur SNBP 2023.
Cara mengisi PDSS SNBP 2023
1. Login di situs pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB.
2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.
3. Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah Anda pada menu Jurusan. Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB, pastikan Anda sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.
4. Finalisasi data sekolah dan jurusan Anda pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.
5. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Anda bisa menambahkan satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN. Data NISN ini didapatkan langsung dari Portal SNPMB. Selain itu, Anda juga bisa menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan impor data.
6. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.
7. Selanjutnya adalah mendefinisikan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan. Mohon diperhatikan bahwa setiap jurusan jenis studi yang didefinisikan pada tahapan sebelumnya harus didefinisikan kurikulumnya juga.
8. Definisikan mata pelajaran setiap semester tingkat.
9. Lakukan finalisasi data kurikulum. Mohon pastikan anda sudah benar dalam pengisian sebelum melakukan finalisasi.
10. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan jenis studi setiap Siswa Eligible per Jurusan.
11. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya. Anda bisa melakukan pengisian per siswa maupun secara bulk upload.
12. Lakukan finalisasi data nilai. Mohon pastikan data yang diisikan sudah benar sebelum melakukan finalisasi ini karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.
13. Anda masih bisa melakukan pembatalan finalisasi data sekolah, siswa eligible, dan kurikulum dengan syarat belum mengisi nilai atau finalisasi data nilai belum dilakukan, sesuai dengan ketentuan dari SNPMB.
Kriteria pemeringkatan siswa oleh sekolah
Merangkum dari situs SNPMB BPPP Kemdikbud Ristek, berikut ini kriteria pemeringkatan siswa peserta SNBP 2023.
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
Jadwal lengkap SNBP
- Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2022 - 8 Februari 2023
- Sosialisasi SNBP: 1 Desember 2022 - 28 Februari 2023
- Launching kegiatan PMB: 3 Januari 2023
- Penetapan siswa eligible: 3 Januari - 8 Februari 2023
- Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pembuatan akun SNPMB siswa: 9 Januari - 15 Februari 2023
- Pembuatan akun SNPMB sekolah: 9 Januari - 9 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP: 14-288 Februari 2023
- Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023
Sumber: Kontan.co.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »