BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md senang dengan banyaknya kritik terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja.
Namun, Mahfud menyebut yang bisa diperdebatkan dari beleid tersebut adalah isinya, bukan prosedur penerbitannya.
Sebab, kata Mahfud, Mahkamah Konstitusi pun sudah menyatakan prosedur penerbitan Perpu Cipta Kerja tak menyalahi aturan.
"Saya melihat memang kan reaksinya datang dari akademisi, ya, sudah bagus. Saya juga akademisi, mungkin saya kalau tidak jadi Menteri ngeritik kayak gitu. Tetapi saya katakan, kalau secara teori udah enggak ada masalah, jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya, itu sudah sesuai," ujar Mahfud saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023.
Mahfud tak keberatan jika ada kritik soal isi dari Perpu Cipta Kerja.
Menurutnya hal itu biasa terjadi saat pemerintah mengeluarkan Undang-Undang baru dan bagus karena menunjukkan majunya demokrasi di Indonesia.
"Tapi kalau pemerintah menjawab (kritik dari masyarakat), itu bukan berarti sewenang-wenang. Jadi, mari adu argumen," kata Mahfud.
Jokowi singgung perang Rusia-Ukraina alasan terbitnya Perpu Cipta Kerja
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat pada November 2022.
Namun, setahun kemudian Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang membatalkan putusan MK itu.
Jokowi menyebut alasannya menerbitkan Perpu tersebut karena melihat kondisi global yang tidak menentu akibat perang antara Rusia-Ukraina.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perang itu berdampak besar bagi kondisi dunia dan memperparah krisis energi hingga krisis keuangan banyak negara.
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre juga 30," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
Airlangga menjelaskan putusan MK mengenai UU Ciptaker sangat berpengaruh terhadap dunia usaha.
Dia menegaskan kepastian hukum menjadi salah satu yang harus diperhatikan.
"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik, perang Ukraina Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim," ujar Airlangga.
Sumber: Tempo.co
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »