Haramkan Ikan dan Susu, Larang Salat 5 Waktu, Siapa Pemimpin Bab Kesucian di Sulawesi?

BENTENGSUMBAR.COM - Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia digegerkan aliran agama yang malarang konsumsi ikan dan susu serta melarang jemaah salat lima waktu.

Aliran itu bernama Bab Kesucian yang bermarkas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bab Kesucian bernaung di bawah Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Atas ajarannya itu, MUI Sulsel mengecap Bab Kesucian sebagai aliran sesat.

Bab Kesucian dinyatakan sesat oleh MUI Sulsel karena dua faktor.

Faktor pertama, Bab Kesucian mengharamkan makan ikan dan susu.

Padahal, dua makanan itu termasuk halal dalam ajaran Islam.

Faktor kedua, karena Bab Kesucian tidak mengajarkan salat lima waktu, yang jelas bertentangan dengan Rukun Islam.

Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah diketahui dipimpin oleh Wayang Hadi Kesumo (48).

Siapa Wayang Hadi Kesumo?

Dikutip dari MUI Sulsel, Hadi adalah pria yang merantau dari Sumatera ke Sulawesi Selatan.

Meski dari Sumatera, ia ternyata berasal dari Solo, Jawa Tengah.

Dilansir TribunGowa.com, Hadi merantau ke Gowa sejak 2011.

Sebelum memimpin Yayasan Nur Mutiara Maktifatullah, Hadi pernah tergabung dalam sebuah aliran agama di Sulsel.

Sewaktu masih menjadi anggota aliran agama tersebut, Hadi dikenal ramah dan kerap bersilaturahmi dengan warga sekitar.

Ia kemudian menikah dengan seorang wanita Gowa.

Pada 2019, Hadi mendirikan Yayasan Nur Mutiara Maktifatullah di atas lahan milik istrinya di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Gowa.

Namun, setelah mendirikan yayasan tersebut, pria yang akrab disapa Bang Hadi ini menjadi tertutup.

Bantah Bab Kesucian Sesat

Wayang Hadi Kesumo membantah tudingan yang mengatakan Bab Kesucian sesat.

Menurutnya, tudingan sesat itu berasal dari unggahan yang tersebar di media sosial.

"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian."

"Itu 'kan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya, Selasa (3/1/2023).

Tak hanya itu, Hadi juga menegaskan yayasan miliknya bukan abal-abal.

Ia memastikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat keputusan alias SK dari Kemenkumham.

"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah."

"Padahal yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," terang Hadi.

"Jadi bukan bodong. Kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan."

"Bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi? Kenapa itu tidak dibimbing atau diberi pembinaan?" lanjutnya.

Selama ini, kata Hadi, yayasannya hanya mendidik anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan utama.

Di yayasannya, Hadi mengungkapkan pihaknya tak mengajarkan tentang agama, hanya soal pola hidup sehat.

"Yang saya tidak berhak mengajarkan agama, kalau mau belajar sembahyang ya di masjid. Itu tidak benar sama sekali," tandasnya.

Wayang Hadi Kesumo memilih menutup Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah miliknya pada Selasa (3/1/2023), setelah muncul tudingan sesat.

Ia memilih menutup yayasannya karena merasa tak dibimbing oleh pihak terkait, setelah muncul tudingan yayasannya sesat.

Juga, karena Hadi tak ingin melawan aturan yang berlaku.

"Karena sudah dikatakan sesat, ya kita ikuti, makanya kita tutup."

"Kita dikatakan sesat, tapi dibimbing saja tidak, ya sudah tutup saja yayasannya."

Lebih lanjut, Hadi meminta MUI Sulsel bisa datang ke yayasannya dan membimbing dirinya jika memang dikatakan sesat.

Harapannya, agar MUI Sulsel bisa menunjukkan mana yang sesat, mana yang tidak.

"Saya terima kok kalau saya dibilang sesat, kalau memang saya sesat, saya minta dibimbing."

"Kalau saya sesat, saya minta ditunjukkan mana yang sesat," urainya.

Buntut viralnya Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dituding sesat, Hadi mengatakan belasan santrinya memilih keluar.

Menurutnya, para santri tersebut memilih keluar daripada dicap ikut aliran sesat.

Padahal, sebelumnya ada 50-an santri yang belajar di yayasan milik Hadi.

"Sudah ada yang pulang sekitar 17-an, siapa yang tidak takut dibilangin sesat? Pasti larilah."

Awal Mula Yayasan Hadi Dituding Sesat

Beberapa waktu lalu, seorang warga mengirimkan pertanyaan pada MUI Sulsel terkait ajaran Bab Kesucian yang bernaung di bawah yayasan milik Hadi, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Menurut warga tersebut, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah melarang pengikutnya mengonsumsi ikan dan susu, juga salat lima waktu.

Hal itu diketahui si warga karena keluarganya tergabung menjadi anggota Bab Kesucian.

"Assalamu'alaikum Ustaz. Mohon maaf sebelumnya, saya buka internet terkait adanya ajaran sesat yang dikeluarkan oleh MUI Tanah Datar (Sumatera Barat) maupun MUI-nya Malaysia tentang Bab Kesucian dipimpin oleh seorang ulama di Gowa dan kebetulan keluarga saya termasuk menjadi salah satu jamaahnya.

Yang mengharamkan makan daging ikan dan susu, bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu.

Terkait dengan hal tersebut, mohon informasinya apakah ajaran tersebut sesuatu yang menyimpang atau bagaimana?

Nama pengajiannya Bab Kesucian. Yayasannya Nur Mutiara Makrifatullah. Pusatnya ada di Gowa.

Nama pimpinannya Wayang Hadi Kesumo. Saya pernah berkirim surat juga ke MUI Gowa, tapi belum ada klarifikasi dari MUI Gowa terkait aktivitas ajaran tersebut."

Menjawab pertanyaan tersebut, MUI Sulsel menyebut aliran Bab Kesucian sesat karena dua faktor.

Pertama, karena melarang mengonsumsi ikan dan susu.

Padahal, Islam tak mengharamkan dua makanan tersebut, apalagi susu menjadi minuman kesukaan Rasullah SAWI.

Kedua, lantaran melarang salat lima waktu, dimana hal tersebut bertentangan dengan Rukun Islam.

Sumber: Tribun Palu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »