BENTENGSUMBAR.COM - Ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Lucky Effendi terkait kasus narkoba, berujung pemecatan oleh Partai Demokrat.
Lucky sendiri ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di tengah jalan di Gunung Talang, Solok.
Akibatnya, partai Demokrat memecat Lucky Effendi dari keanggotaan partai dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Pencopotan dilakukan setelah Lucky Effendi ditangkap terkait kasus narkoba.
"Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, saudara Lucky Effendi dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD maupun jabatannya di kepengurusan partai," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Dt. Tumangguang, dilansir dari detikcom pada Rabu, 11 Desember 2023.
Iriadi mengatakan Lucky sebelumnya memegang jabatan sebagai Bendahara di DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok, ia memastikan posisi Lucky di kepengurusan partai dicopot dan akan diganti.
Tidak hanya itu, DPC juga disebut akan berkoordinasi dengan DPD Demokrat Sumbar untuk proses pergantian Lucky dari anggota dewan.
"Di DPRD juga akan segera digantikan. Nanti kita koordinasi dengan DPD (Provinsi), siapa yang akan menggantikan," katanya.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia menyebut Lucky Effendi ditangkap pada Selasa (10/1/2023) dini hari.
"Yang bersangkutan kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Oon. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »