BENTENGSUMBAR.COM - Kasus polisi hamili pacar kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu bernama Bripda S.
Dia diketahui telah melakukan kekerasan terhadap kekasihnya berinisial A (23), informasi itu viral setelah pacarnya A koar-koar di media sosial.
Dalam video yang viral di media sosial, A sebelumnya meminta kepada Bripda S untuk bertanggungjawab atas kehamilannya tersebut.
Namun, Bripda S bukannya bertanggungjawab, malah dirinya menolak kehamilan A. Hingga akhirnya oknum polisi tersebut melakukan kekerasan kepada sang kekasih hingga mengalami luka lebam.
Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan kekasihnya itu ke Polres Kepulauan Seribu, kini Bripda S dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya alias Patsus atau penempatan khusus.
“Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A. Sekarang sudah di Patsus Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi, adanya oknum polisi hamili kekasih dilakukan Bripda Randy Bagus kepada Novia Widyasari.
Namun, Novia Widyasari bunuh diri di makam ayahnya, lantaran putus asa dan malu atas kehamilan di luar nikah yang dilakukan Bripda Randy Bagus.
Pasalnya, oknum Polisi (Randy Bagus) yang tugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur enggan bertanggung jawab soal kehamilan Novia Widyasari.
Bripda Randy Bagus meminta Novia untuk menggugurkan kandungannya, namun Novia enggan. Lalu Novia pun melaporkannya ke orang tua Randy dan mendapat reaksi yang sama.
Frustasi, maka Novia pun bunuh diri dengan meminum racun sianida di depan makam ayahnya.
Sejak kasus ini viral di media sosial, banyak orang yang mencari sosok Bripda Randy Bagus ini.
Ia disebut-sebut sudah membunuh Novia secara tidak langsung dengan memperkosa hingga hamil kemudian tidak mau bertanggung jawab.
Usai kisah Novia Widyasari ini viral, Bripda Randy Bagus akhirnya ditahan, kemudian dipecat dari kepolisian secara tidak hormat, dan harus menjalani proses masa hukuman atas perbuatan kejam tersebut.
Sumber: Suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »