BENTENGSUMBAR.COM - Tutas tahapan penyerahan syarat dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Sumbar ke KPU, Kamis 29/12-2022 tengah malam, meski petugas pemeriksa berkas harus pulang subuh Jumat 30/12-2022.
Hasilnya, dari rekapitulasi disampaikan Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman dari 47 yang mengisi daftar Bakal Calon ke KPU Sumbar smapai batas akhir eaktu penyerahan syarat minimal yaitu 2000 KTP, tercatat 23 calon yang berkasnya diterima KPU Sumbar.
"14 Balon DPD RI lewat Silon, sementara 9 Balon DPD RI penyedahan secara milenial, kepada 9 Balon DPD RI diberi deadline 3x24 jam untuk memasukan ke silon," ujar Rahman, Jumat 30/12-2022.
14 Balon lewat silon itu tiga di antaranya DPD RI 2019-2024, yaitu pertama mendaftar Emma Yohana, lalu Muslim M Yatim dan Leonardy Harmainy, satu senator DPD RI tidak mendaftar yaitu Alirman Sori.
Sedangkan dari rekapitulasi ada juga penyerahan dukungn lewat Silon tokoh petani Sumbar Nurkhalis dan Bupati Linapuluh Kota 2014-2019 Irfendi Arbi.
Juga sukses lewat Silon Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra, Ulama kondang Jelita Donal (Jel Fatullah) dan advokat Sumbar Mevrizal.
Sementara pada penyerahan manual ada Anggota DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dan Komisioner Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi.
"Saya dideadline 3x24 jam sejak berkas diterima untuk masuk dukungan ke Silon dan skuader saya siap memasukan ke sistem itu, Insya Allah Minggu oke," ujar Arif Yumardi yang digadang-gadangkan menjadi panungkek Alirman Sori di Pemilu DPD RI 14 Februari 2024.
Sementara tiga calon berkasnya dikembalikan KPU Sumbar dan empat nama tidak menyerahkan berkas.
Pewarta: Novrianto Ucoxs
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »