BENTENGSUMBAR.COM - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui gagal menjalankan skenario busuknya untuk menutupi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi 8 Juli 2022.
Kegagalan Sambo itu karena Yosua terekam kamera CCTV kompleks Polri Duren Tiga masih hidup, sebelum tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasis Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Berawal ketika hakim mencecar Sambo terkait alasan di balik memerintahkan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV kompleks Polri Duren Tiga. Sambo menuturkan tujuan awal dari pengecekan CCTV itu untuk memuluskan skenarionya.
"Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapi sedemikian rupa?" tanya hakim.
"Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario ternyata kan tidak," jelas Sambo.
Hakim kemudian mencecar labih jauh soal perintah Sambo mengecek CCTV untuk melanjutkan skenario liciknya.
Sambo menjawab, tidak menyangka jika Yosua terekam CCTV masih hidup sebelum dia tiba di rumah Duren Tiga.
"Apakah tidak ada dalam pikiran saudara itu malah menghancurkan atau membuyarkan skenario itu keberadaan CCTV itu?" tanya hakim lagi.
"Pada saat itu belum," ungkap Sambo.
"Dari mana saudara mengatakan pengecekan itu moga-moga akan mendukung skenario saudara itu?" cecar hakim.
"Karena kan, saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan ke seperti yang ada di CCTV yang mulia," jelas Sambo.
Akibatnya, skenario yang dirancang Sambo untuk menutupi kasus kematian Yosua jadi berantakan.
Padahal, Sambo mengharapkan Brigadir Yosua tidak terekam CCTV.
"Saudara berharap Yosua tidak tertangkap kamera tersebut?" tanya hakim lagi.
"Harapannya sih seperti itu yang mulia," sebut Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo menjelaskan, awal mula dirinya memerintahkan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan menyisir CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan seusai Brigadir Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022.
Momen itu terjadi saat Sambo bersaksi di sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Mulanya hakim mencecar terkait perintah Sambo ke Hendra soal penyisiran CCTV.
Sambo mengaku hanya memerintahkan Hendra untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinasnya di kompleks Duren Tiga.
"Apa perintah ke Hendra Kurniawan soal CCTV?" tanya hakim.
"Saya perintah hanya untuk pengecekan," ujar Sambo.
Sumber: Suara.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »