BENTENGSUMBAR.COM - Farhat Abbas melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap kliennya Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
Farhat selaku pengacara Wanita Emas telah melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan itu sudah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12).
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis (22/12).
Upaya mengadu ke DKPP ditempuh setelah pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu terhadap Hasyim pada 16 November 2022.
Isi somasi terkait desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.
"Oleh karena itu pada 22 Desember [2022], tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," kata Farhat.
Farhat menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Terpisah, Hasyim menjawab singkat soal pelaporan tersebut. Dia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim.
Sumber: CNN Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »