Soal Kekosongan Jabatan Wakil Wali Kota Padang, Syofyan Datuk Bijo: Kalau Tak Diisi, Yang Terganggu Kepentingan Masyarakat

Soal Kekosongan Jabatan Wakil Wali Kota Padang, Syofyan Datuk Bijo: Kalau Tak Diisi, Yang Terganggu Kepentingan Masyarakat
BENTENGSUMBAR.COM - Tak kunjung digelarnya pemilihan Wakil Walikota Padang oleh DPRD Kota Padang menjadi sorotan publik Kota Padang.


Pasalnya, sejak dilantiknya Hendri Septa seabagai Walikota Padang menggantikan Mahyeldi Ansharullah yang naik kelas menjadi Gubernur Provinsi Sumatera Barat, kursi Wakil Wali Kota Padang sudah lama kosong.


Hendri Septa resmi dilantik menjadi Walikota Padang oleh Gubernur Mahyeldi pada Rabu, 7 April 2021. Terhitung sejak tanggal itu, kursi Wakil Wali Kota Padang mengalami kekosongan hingga saat ini. 


Padahal, partai pengusung Mahyeldi-Hendri Septa, yaitu PAN dan PKS, sudah memasukan nama kepada Walikota Padang Hendri Septa agar diproses dan dilanjutkan ke DPRD Kota Padang. 


Bahkan, PAN sudah sejak lama memasukan nama Calon Wakil Walikota, yaitu Elkos Albar. Penetapan nama Ekos Albar ini tertulis dalam surat nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tentang persetujuan nama calon Wakil Walikota Padang dari PAN tertanggal 31 Januari 2022.


Sementara itu, PKS mengusulkan nama Hendri Susanto, berdasarkan surat nomor 135/K/AC.11-PKS/1444 tanggal 8 Oktober 2022 kepada Walikota Padang perihal pengusulan nama bakal calon pergantian antar waktu Wakil Walikota Padang sisa masa jabatan tahun 2022-2023.


Namun, surat dari Walikota Padang Hendri Septa soal pengajuan nama Calon Wakil Walikota yang akan dipilih tak kunjung sampai ke DPRD Kota Padang hingga saat ini.


Publik Kota Padang pun bertanya-tanya, ada apa gerangan, sehingga Wali Kota Padang Hendri Septa tak kunjung mengirim nama calon Wakil Walikota ke DPRD Kota Padang untuk diproses dalam pemilihan oleh anggota DPRD Kota Padang.


Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Kota Padang, Syofyan Datuk Bijo akhirnya angkat suara. Menurutnya, Wakil Walikota itu bukan sekedar pembantu Walikota dalam menjalankan tugasnya, tetapu juga merupakan milik masyarakat.


"Yang namanya Wakil Walikota bukan hanya pembantu Walikota, tapi dia juga milik masyarakat. Artinya, Walikota tidak bisa sesuka hatinya, mau pakai Wakil Walikota atau tidak, tetapi ini adalah menyangkut kepentingan masyarakat untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Walikota," cakap kepada BentengSumbar.com, Ahad, 6 November 2022. 


Menurutnya, jika jabatan Wakil Walikota Padang tidak segera diisi, maka yang terganggu adalah kepentingan masyarakat.


"Jadi, kalau tidak diisi yang seharusnya terisi, berarti yang terganggu adalah kepentingan masyarakat. Kalau dilihat kasat mata, tidak pakai Wakil Walikota kan pekerjaan selesai juga, tidak bisa seperti itu menilainya, berhasil atau tidak berhasilnya seseorang," ujarnya. 


Dikatakannya, menjadi Walikota adalah untuk menjalankan amanah masyarakat atau rakyat. Untuk itu, kelengkapan yang dituntut Undang-undang harus dipenuhi, seperti jabatan Wakil Walikota, tidak bisa dibiarkan kosong begitu saja.


"Menjadi Walikota itu kan sebagai menjalankan amanah masyarakat, menjalankan amanah rakyat, gitu kan? Jadi kelengkapan yang harusnya dituntut  Undang-undang, yang harus ada Wakil Walikota segala macam, itu harus dipenuhinya. Tidak bisa dia kosong-kosongkan seperti itu. Tidak bisa. Itu bentuk kerja pribadi, bentuknya itu," pungkasnya. 


Dikatakan Datuk Bijo, pengusulan nama dari partai politik pengusung harus segara diproses Walikota Padang Hendri Septa dan disampaikan ke DPRD Kota Padang. 


"Haruslah, harusnya, karena dilihat dari segi kepentingan masyarakat, ini (jabatan Wakil Walikota, red), harus sudah diisi," terangnya. 


Datuk Bijo mencontohkan dengan mengangkat suatu barang yang berat yang tidak mungkin dilakukan seorang diri, tetapi bisa dilakukan oleh dua orang. 


"Kita misalkan saja kepada peti, kalau surang mengangkat pasti kesulitan. Pasti lebih mudah diangkat kalau berdua," tutupnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »