BENTENGSUMBAR.COM - Menyikapi statemen juru bicara PKS Sdr. Dr. M Iqbal yang dimiuat media online BentengSumbar.com yang dimuat pada tanggal 15 November 2022, DPW PAN Sumbar bersuara lantang.
"Sebagai kader dan sekaligus Wakil Ketua DPW PAN Bidang Sistim Informasi dan Komunikasi Public, saya perlu menyampaikan bahwa yang disampaikan oleh Sdr M. Iqbal terkesan provokatif dan merendahkan martabat Hendri Septa sebagai Walikota Padang dan Kader Utama Partai Amanat Nasional," tegas Zulherman, S. Pd, MM., Wakil Ketua DPW PAN Sumbar melalui siaran persnya yang diterima BentengSumbar.com, Rabu, 16 November 2022.
Menurutnya, M. Iqbal tentu harus mampu membedakan Hendri Septa selaku Walikota Padang dan sebagai Ketua DPD PAN Kota Padang, karena hal ini adalah dua hal yang berbeda dan tidak bisa di satukan.
Ditegaskannya, menyangkut pengisian kursi Wawako yang telah kososng sejak tanggal 7 April 2021, maka ini adalah tugas Partai pengusung yaitu PAN dan PKS, sedangkan tugas Walikota sesuai Amanat UU NO 10 Tahun 2016 hanyalah menyampaikan Surat Kesepakatan calon yang telah ditandatangani bersama Partai Pengusung ke DPRD untuk dilakukan pemilihan.
"Jadi walikota tidak punya wewenang melakukan intervensi kepada partai politik untuk mengajukan nama yang akan diusung dan menentukan siapa yang akan di pilih oleh DPRD," pungkas mantan Ketua DPRD Kota Padang ini.
"Dan selaku Ketua DPD PAN Kota Padang, tentu ‘ tidak elok’ jika seandainya Hendri Septa langsung turun tangan membicarakan pengisian kursi wawako dan hal itu sudah sering disampaikan di berbagai kesempatan," ujarnya.
Oleh karena itu, jelas Zulherman lagi, pengajuan nama calon kursi wawako dari PAN diserahkan sepenuhnya ke partai sehingga diputuskan oleh DPP PAN nama Ekos Akbar dengan surat DPP PAN No. A/KU-SJ/132/1/2022 Tertanggal 31 Januari 2022. Dan tanggal 6 Oktober 2022 DPD PKS Kota Padang baru mengirimkan surat kepada Walikota meneruskan SK DPP PKS tentang calon Wakil Walikota atas nama H. Hendri Susanto yang diikuti oleh surat Gubernur kepada Walikota Padang pada tanggal 21 Oktober 2022 untuk menindaklanjuti usulan pengisian jabatan Wawako Padang.
"Surat-surat tersebut telah di respon dengan baik oleh Walikota Padang dengan mengirimkan surat penegasan ke Mendagri Cq Dirjend OTDA pada tanggal 8 November 2022 dan Surat balasan kepada Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 10 Nobember 2022," ungkapnya.
Artinya, tutur Zulherman, Hendri Septa selaku Walikota Padang telah menindaklanjuti surat dari DPD PKS dan Gubernur Sumatera Barat, sehingga tidak benar apabila Walikota tidak menggubrisnya
Baca Juga:
"Dan sangat disayangkan statemen yang disampaikan oleh juru bicara partai besar seperti PKS, kalau Hendri Septa hanyalah Caleg DPRD yang gagal terpilih dan orang yang ‘digendong’ oleh buya Mahyeldi yang tidak pandai membalas budi," katanya.
"Kami melihat bahasa itu sangat provokatif, karena soal terpilih ataupun tidak terpilih sebagai Anggota DPRD adalah kehendak Allah SWT, dan hal itu bukan berarti Hendri Septa tidak punya kekuatan dan kemampuan," tukuknya.
"Sebagai orang yang beragama, kita harus yakin dan percaya akan rencana Allah adalah yang terbaik, dan ternyata Allah sudah menyiapkan Hendri Septa sebagai Walikota Padang dan hal itu tidak terbantahkan," cakap mantan politisi Partai Demokrat ini.
Dan memaknai kata ‘Digendong’, kata Zulherman, maka biasanya ini sesuatu yang lemah, tidak berdaya dan menyusahkan orang yang mengendongnya.
"Apakah tidak ada nilainya oleh PKS biaya yang dikeluarkan belasan milyar pada pilkada 2018 oleh Hendri Septa ?, tidak adakah artinya suara Pemilih yang berasal dari kader dan simpatisan PAN di Kota Padang ?, tidakkah ada nilainya kekuatan Bapak Asli Chaidir dan Leonardy Harmaini selalu orang tua dan mertua Hendri Septa yang merupakan Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang juga dikenal sebagai seseput partai di Sumatera Barat ?, Tidakkah ada nilainya suara pemilih yang berasal dari Kelompok Majelis Taklim, Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat, keluarga dan suara basis yang ada di daerah Pauh, Lubeg dan Luki ?, dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang akan bermunculan dari statemen provokatif tersebut, seakan-akan terpilihnya Mahyeldi sebagai Walikota Padang adalah hasil kerja keras kader PKS saja, tentu hal ini tidak benar dan tidak berdasar," pungkasnya.
Karena itu, saran Zulherman, pelajarilah sejarah, kumpulkan data sebelum mengeluarkan statemen agar tidak menyesatkan.
"Kalau kita lihat lebih dalam pada waktu Pilkada 2018 yang hanya diikuti oleh 2 pasang calon yaitu Emzalmi-Desri Ayunda yang diusung oleh 7 partai parlemen dan didukung oleh 5 partai non Parlemen, sedangkan Mahyeldi-Hendri Septa hanya diusung oleh 2 Partai yaitu PAN dan PKS, seluruh partai yang ada di kota Padang tidak mau berkoalisi dengan PKS. Jika seandainya saat itu PAN yang diketuai oleh Hendri Septa juga tidak mau berkoalisi dengan PKS, maka Buya Mahyeldi belum tentu jadi walikota karena seluruh partai yang punya anggota legislative di DPRD mendukung pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda, PAN saat itu bukan melihat PKS nya tapi Sosok dan rekam jejak Buya Mahyeldi yang gemilang dan cemerlang, sedangkan saat itu PAN punya 6 anggota Legislative dan PKS hanya punya 5 anggota legislativenya, maka sudah selayaknya Calon Walikota dari koalisi PAN dan PKS adalah dari PAN, tapi PAN menyerahkan kursi calon walikota itu kepada kader PKS," urainya.
Dari kilas balik diatas, terang Zulherman, maka PKS lah yang seharusnya berterimakasih kepada Hendri Septa dan PAN secara keseluruhan, bukan malah sebaliknya.
"Untuk itu kami mengimbau, marilah kita menjaga kondusifitas dan kesejukan kehidupan bermasyarakat dikota yang kita cintai ini, jangan memancing dan terpancing oleh statemen ‘orang luar’ yang akan memecah belah persatuan yang sudah terbangun dengan baik," cakapnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »