Polri Buka Kemungkinan Terima Anak Petani Maluku Utara Jadi Calon Polwan

BENTENGSUMBAR.COM - Mabes Polri menanggapi soal adanya calon Polwan bernama Sulastri Irwan, anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula yang digugurkan Polda Maluku Utara sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

Polri memberikan lampu hijau kepada Sulastri untuk ikut menjadi peserta lagi.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak tertutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insyaallah masih ada harapan," kata Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Sandi Nugroho, dilansir Antara, Rabu (9/11/2022).

Sandi mengatakan pihaknya memang sudah menerima laporan atas peristiwa yang menimpa Sulastri ini.

Dia menyebut posisi Sulastri diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat.

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik, melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Sandi.

Sementara itu, pengacara Sulastri, yang tergabung dalam organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara, sudah mengadukan Polda Maluku Utara serta Kapolda Irjen Midi Siswoko ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara. Hal ini dilakukan karena dinilai telah merugikan keluarga besar Sulastri.

Lalu, saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Michael Irwan Thamsil sebelumnya menyatakan gugurnya Sulastri dikarenakan peraturan yang telah ditetapkan panitia. 

Sulastri dinyatakan lulus saat usianya melebihi satu bulan 21 hari, di umur 23 tahun.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »