BENTENGSUMBAR.COM - Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), angka kemiskinan ekstrim di Sumatera Barat turun 0,14 persen di tahun 2022. Turun dari 0,91 persen (50,84 ribu) di tahun 2021, menjadi 0,77 persen (43,67 ribu) tahun 2022. Angka penurunan ini menjadi yang tertinggi nomor tiga di Sumatera, bersama dengan Provinsi Jambi. Secara nasional, Sumbar juga termasuk satu dari 20 provinsi yang mengalami penurunan kemiskinan ekstrim.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat, Medi Iswandi, kepada MMC, Selasa (8/11/2022). Data tersebut disampaikan oleh TNP2K dalam Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan pada bulan oktober yang lalu di Hotel Balairung.
Tim Nasional Pengentasan Kemiskinan ini menurut Medi, merujuk kepada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem.
"Jika kita runut dari tahun 2020, kondisi kemiskinan ekstrem di Sumbar terus menurun. Mulai dari 83,930 jiwa (1,53 persen) di tahun 2020, turun menjadi 50.840 (0,91 persen) tahun 2021, dan sekarang turun menurun menjadi 43.670 (0,77 persen) tahun 2022," ujar Medi.
Penurunan tersebut menurut Medi, tak lepas dari konsistensi Pemerintah Provinsi Sumbar melaksanakan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan di berbagai bidang, seperti bidang entrepeneur, pertanian, dan pariwisata. Untuk perkotaan misalnya, Pemprov Sumbar menggencarkan program 100 ribu entreprenur. Program ini lanjut Medi, mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa alokasi anggaran aspirasi DPRD.
Untuk pedesaan, jelas Medi, adalah dengan program terpadu di sektor pertanian dalam arti luas, yaitu perkebunan, perikanan/kelautan, kehutanan (perhutanan sosial), peternakan dan pertanian holtikultura. Tidak main-main, alokasi anggaran untuk sektor ini minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daersh (APBD) Provinsi Sumbar. Kemudian, masih menurut Medi adalah dari kegiatan kepariwisataan. Dengan memperbanyak event-event sehingga kunjungan meningkat dan terjadi transaksi ekonomi serta meningkatkan pendapatan masyarakat. "Program kita kedepan akan terus menurunkan angka kemiskinan ekstrim, sesuai target RPJMN nol persen pada tahun 2024, dengan tetap fokus kepada strategi dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJMD yang merupakan amanah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021," lanjut Medi.
Dari Data P3KE yang menjadi sumber rujukan, saat ini di Sumatera Barat baru Kota Padang Panjang yang sudah mencapai target tersebut yaitu angka kemiskinannya ekstremnya sudah nol pada tahun 2022 ini.(doa/MMC)
#Dinas Kominfotik Sumbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »