BENTENGSUMBAR.COM - Kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan empat anggota Polri menjadikan citra kepolisan buruk.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika konferensi pers, Sabtu (15/10/2022).
“Membuat citra Polri menurun,” ujar Zulpan.
Menurutnya, seorang polisi sama sekali tak pantas melakukan tindakan itu.
Para pimpinan juga tak akan segan untuk menghukum bagi para siapapun yang terlibat soal tindakan pelanggaran.
“Ini memang tidak selayaknya dilakukan oleh mereka-mereka yang bertugas di Kepolisian,” katanya.
Diketahui, kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka termasuk Teddy.
Lima orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD.
Kemudian, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, serta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
Ada juga enam warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Sumber: Populis
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »