Sidang Bakal Digelar, Tapi Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Jadi Misteri, Pakar Hukum: PC Tidak Membunuh, Dia Sebenarnya…

Iklan
BENTENGSUMBAR.COM - Persidangan perkara pembunuhan Brigadir J akan digelar, namun sampai saat ini motif dari dilakukannya pembunuhan tersebut masih menjadi misteri.

Pakar hukum pidana Prof. Andi Hamzah berharap agar motif pembunuhan Brigadir J, dibuka secara terang benderang di persidangan.

“Perlu dicari nanti saat sidang motifnya apa, karena hukuman tergantung motif. Apa sebab dia membunuh. Itu mesti dicari untuk menentukan ukuran hukuman, motifnya harus terungkap," ujarnya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, dalam kasus pembunuhan pasti disertai motif dari tersangka yang bisa melakukan perbuatan tindak pidana.

“Orang membunuh tidak mungkin kalau tidak ada motif, kecuali orang gila,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak turut dalam pembunuhan.

“PC tidak turut membunuh, saya lihat kemungkinan sebenarnya pencucian uang. Dia tidak ikut membunuh, tidak menembak atau apa. Dia pencucian uang dengan membagikan uang ke anak buahnya. Pembunuhnya itu Sambo dan Eliezer," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap atau P21.

“Persyaratan formil materil telah terpenuhi,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

“Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sumber: Populis

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »