Listrik 450 VA Dihapus, Masyarakat Miskin Bakal Makin Susah

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerhati Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono menilai wacana penghapusan daya listrik 450 VA dan diganti dengan listrik 900 VA merupakan kebijakan yang akan menyusahkan rakyat.

Pengalihan subsidi listrik untuk warga kurang mampu ini sebelumnnya diinisiasi oleh Ketua Badan Anggaran DPR-RI.

"Saya harap pemerintah mempunyai kebijakan untuk bisa mendorong masyarakatnya untuk melakukan penghematan energi dengan penggunaan listrik yang lebih rendah. Karena pembangkit listrik di Indonesia 70 persen menggunakan batu bara, sedangkan cadangan batu bara kita sudah mulai menipis karena terlalu banyak batu bara yang di ekspor maupun yang kita gunakan sendiri untuk listrik. Dimana saat ini cadangan batu bara kita tinggal tersisa 20 tahun lagi" kata Bambang Haryo , Kamis (15/9/2022).

Negara Negara di Eropa bahkan telah melakukan penghematan besar besaran dikarenakan energi fosil yang sudah mulai menipis, misalnya di Jerman, UK, Denmark, yunani dan bahkan Sri-Lanka melakukan program power cuts / pemadaman selama 10 jam untuk penghematan penggunaan energi listrik di negaranya.

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini mengatakan, wacana penghapusan listrik 450 VA juga akan menyengsarakan masyarakat bawah yang menggunakannya, yang ada sekitar 24 juta pelanggan (keluarga).

"Dari hasil pembicaraan dengan masyarakat pengguna 450 VA, mereka malah menginginkan untuk bisa diturunkan lagi di kelompok 220 VA seperti yang diberlakukan pada jaman orde baru, karena saat ini semua peralatan elektronik baik lampu, televisi, kipas angin dan lain lain watt nya sangat rendah dan efisien yang tujuannya untuk penghematan energi tetapi mempunyai kemampuan penerangan yang sangat kuat," kata dia.

Tarif Listrik


Menurut Bambang, saat ini masyarakat dihadapkan tarif listrik yang tidak masuk akal, dimana tarif listrik sebesar 9,7 sen sudah lebih tinggi dari beberapa negara di Asia Tenggara yang minim energi seperti Indonesia, misalnya Malaysia 4,9 sen, Vietnam 8 sen dan Laos 3,8 sen.

Sedangkan di Indonesia pembayaran tagihan listrik bisa lebih 2,5 kali lipat lebih mahal dari perhitungan tarifnya sendiri.

Sehingga, sering tagihan di masyarakat dibanding di Jepang yang tarifnya 22 sen lebih mahal daripada di Indonesia dan bahkan tagihan di Indonesia mendekati tagihan harga listrik tertinggi di Jerman yang tarifnya sebesar 33,8 sen.

"Karena di Indonesia, gaji yang diperoleh pekerja baik formal maupun informal berkisar Rp 1,5 juta-Rp 3,5 juta berjumlah sekitar 70 juta pekerja, ditambah lagi sekitar 33 juta petani, 4 juta nelayan, serta masyarakat yang menganggur sebanyak 5,8 persen dari total penduduk Indonesia berkisar 15,58 juta penduduk (Data BPS). Mereka semua diatas masuk kategori masyarakat yang masih menginginkan untuk mengkonsumsi listrik dengan daya 450 VA dengan subsidi," jelas dia.

"Wacana perubahan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA harus dibatalkan agar tidak menyusahkan masyarakat Indonesia yang saat ini sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi dan kebijakan kenaikan harga BBM," tutup Bambang.

Kementerian ESDM: Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA


Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar penghapusan daya listrik 450 VA yang diusulkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan 450 VA, itu tidak ada," tegas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Dadan menyatakan, permintaan soal daya listrik 450 va dihapus itu masih sebatas usulan. Namun, pemerintah kala itu belum mengiyakannya.

"Di banggar itu ketua banggar kan bicara seperti itu. Setelah itu pemerintah tidak membahas, tidak ada konfirmasi, tidak ada jawaban," kata dia.

"Bukan tidak koordinasi, tapi sepihak. Menurut saya itu sifatnya usulan," dia menambahkan.

Menurut dia, usulan tersebut juga perlu melewati proses yang panjang. Ujungnya, bila sudah disepakati semua pihak, putusan kenaikan daya listrik menjadi 900 VA pun perlu persetujuan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi 7. Perlu dukungan Presiden di kabinet. Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang," tuturnya.

"Jadi tidak ada perubahan. Listrik 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Enggak ada," pungkas Dadan.

Heboh Daya Listrik 450 VA Dihapus, Ini Penjelasan Lengkap Kementerian ESDM


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penghapusan daya listrik 450 VA atau volt ampere yang menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi menjelaskan, maraknya pemberitaan pengalihan pelanggan rumah tangga 450 VA menjadi 900 VA pertama kali muncul dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023 yang berlangsung Senin (12/09/2022) lalu.

Rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.

"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Agung menjelaskan, saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari sekitar 24,3 juta pelanggan listrik 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS. Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran.

"Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," tutur dia.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp 14.800 per dolar AS  dan ICP USD 90 per barel.

"Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien," tutup dia. 

Sumber: Liputan6

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »