Itu semua disebut dilakukan sang mantan Kadiv Propam Polri untuk meringankan hukumannya saat persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini juga berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.
Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.
Meski akan menyakitkan bagi institusi Polri, namun hal ini justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri.
"Itu mungkin saja terjadi, dan itu adalah risiko untuk bersih-bersih," kata Bambang dikutip dari KOMPASTV via TribunWow ( grup TribunJatim.com ), Kamis (8/9/2022).
"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa, itu harus dilakukan."
Dalam isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam itu atau Ferdy Sambo terlibat menjadi bekingan bandar judi.
Ada pula spekulasi lain yang menyebutkan bahwa ia melakukan jual-beli kasus, terlibat tambang ilegal dan lain-lain.
Meski hal ini belum bisa dibuktikan, namun Bambang menilai seluruh tindak pidana dan orang yang terlibat akan terbuka sepenuhnya.
"Jika nanti terbukti, momen tersebut dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur.
"Semua itu kan nanti akan diperjelas dan akan dilihat seberapa jauh keterlibatan para personel dengan jaringan itu," ucap Bambang.
"Memang tidak akan semuanya dilakukan sidang etik atau diberikan sangsi disesuaikan pelanggarannya. Hanya saja ini momentum untuk bersih-bersih kepolisian."
Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memulai dari nol, kalau tidak, saya tidak yakin ke depan tidak akan muncul Sambo-Sambo lagi seperti yang terjadi saat ini bila tidak dibersihkan tuntas." tutupnya.
Sumber: tribunnews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »