BENTENGSUMBAR.COM - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap salah satu jawaban yang disampaikan oleh kliennya dalam tes lie detector.
Jawaban itu terkait dengan insiden penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,” kata Ronny dikutip Populis.id dari PMJ News pada Minggu (11/9/2022).
Menurut keterangan Ronny, salah satu pertanyaan yang dilayangkan penyidik adalah siapa penembak Brigadir J dalam peristiwa itu.
Bharada E kemudian mengakui bahwa dirinya adalah penembak pertama, sedangkan Ferdy Sambo menjadi eksekutor terakhir.
Ia menyampaikan, “Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J.”
“Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir,” jelasnya menandaskan.
Sementara itu, sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkap bahwa hasil tes lie detector Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf adalah jujur.
Brigjen Andi mengatakan, “Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur.”
Dalam kasus kematian Brigadir J, pihak kepolisian sendiri sudah menetapkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir J, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau kurungan selama-lamanya 20 tahun.
Sumber: Populis
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »