Fraksi Solok Adil Makmur Tunggu Jawaban Pemerintah

BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Solok melalui Fraksi Solok Adil Makmur meyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Solok Tahun 2022 bertempat Ruang sidang Paripurna DPRD Kota Solok, Rabu ( 21/9/2022 ).

Juru Bicara Solok Adil Makmur Rusdi Saleh mengatakan Perubahan APBD merupakan penyesuaian target kinerja dan perkiraan keuangan tahunan pemerintah daerah yang telah di tetapakan kemudian disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Untuk itu, Fraksi Solok adil makmur DPRD Kota Solok menyampaikan kritik dan saran serta rekomodasi bagi pembagunan kota solok.Terhadap tindaklanjuti surat PLT MENPAN RB NOMOR B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 yang lalu terkait pendataan tenaga honerer di lingkungan instansi pemerintah kota solok sebagaimana telah disampaikan wali kota solok pada setiap dinas di pemerintah daerah kota solok sudah sejauh mana persiapan pendataan tenaga non asn sesuai dengan surat dari menpan RB.

Fraksi Solok Adil Makmur melihat para tenaga honerer  kurang lebih 2000 orang dimana masing masing melengkapi data sesuai ketentuan yang berlaku dan data tersebut harus selesai paling lambat 30 september 2022.

Beberpa minggu yang lalu para honerer tersibukan melengkapi persyaratan yaitu SK pengakatan awal sampai akhir bukti honorium sesuai sk pengakatan.

Fraksi Solok adil makmur mempertayakan bagai mana honerer melebihi 5 tahun berkerja instasi yang berbeda beda hal ini sulit melengkapi berkas terutama bukti honorium sesuai pengakatan SK, mereka disibukan mencari berkas di instansi tempat berkerja dulu. 

Untuk itu Fraksi Solok Adil Makmur meminta terkait honerer yang masa kerja sebelum 2021 atau melebihi 1 tahun kerja , kepada BKSDM untuk memberikan perlakukan khusus terhadap mereka .karena tidak ingin adanaya kesalahpahaman dan multi tafsir oleh tenaga honerer.

Selanjutnya Juru bicara Fraksi Solok Adil Makmur mendapatkan informasi bahwa ada pegawai honerer sudah mencoba membuat akun pendataan Non ASN namum data yang diisi di tolak dengan alasan belum pernah didata oleh admin instansi di wilayah mereka berkerja , dan apa penyebab dari permasalahan tidak bosa membuat akun, padahal sebelumnya masing masing instansi di kota solok sudah menyampaikan data tersebut ke BKPSDM Kota Solok," Pungkas Rusdi Saleh .

Acara sidang paripurna turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota Solok, serta walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, dan wakil walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, Sektretaris Daerah, Syaiful.A berserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkuo pemerintah kota Solok.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »