BENTENGSUMBAR.COM - Polwan Brigadir IR dan ibunya berinisial YUL meminta Riri Aprilia Kartin mencabut laporan dan menyelesaikan kasus itu secara damai.
Sebelumnya, Riri Aprilia Kartin sudah lebih dulu melaporkan Brigadir IR dan YUL ke Polda Riau atas kasus penganiayaan.
Perempuan cantik 27 tahun itu dianiaya, disekap dan disiksa di kamar kosnya pada Kamis 22 September 2022.
Melalui akun Instagram miliknya, Riri pun menceritakan penganiayaan terhadap dirinya.
Kasus penganiayaan ini lantas viral di media sosial.
“Saya melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya,” tulisnya dikutip radarcianjur.com dari pojoksatu.id, Minggu 25 September 2022.
Selain dipukuli, ditampar dan dicaci-maki, Riri juga mengaku dijambak.
“Karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik/anaknya,” sambungnya.
Kalimat itu dibubuhkan pada unggahan video yang menujukkan Riri tengah berada di SPKT Polda Riau dan RS Bhayangkara Riau.
Riri juga menujukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Selain itu, dia juga mengunggah foto dan video luka serta lebam di sebagian tubuhnya.
Tapi setelah laporan dilayangkan, dengan entengnya Brigadir IR dan keluarganya meminta Riri mencabut laporan tersebut.
Keluarga polwan sadis itu juga meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Setelah memukuli saya secara membabi buta sampai saya mengalami trauma mental yang sangat parah seperti ini, mereka meminta saya dengan mudahnya untuk mencabut laporan saya dan diselesaikan secara kekeluargaan,”
“Apa kabar dengan perasaan orang tua saya?” tambah Riri.
Nasib Polwan Sadis Brigadir IR
Sementara Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto memastikan, proses hukum kasus tersebut saat ini tengah berjalan.
Saat ini, kasus tersebut ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Itu sesuai komitmen dan atensi langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.
“Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ujarnya, pada Sabtu 24 September 2022 malam.
Laporan penganiayaan dan pengeroyokan itu teregister dengan LP Nomor LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.
Sunarto mengungkap, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan pelapor pada Jumat 23 September 2022 kemarin.
Salah satu yang sudah diperiksa adalah kedua terlapor, yakni IR dan YUL.
Sementara pemeriksaan terhadap Riri Aprilia Kartin dilakukan penyidik sampai Sabtu 24 September 2022 malam.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” jelasnya.
Hanya saja, ia tak membeberkan hasil pemeriksaan terhadap polwan sadis dan ibunya YUL.
Sunarto menyebut, penyidik juga akan melakukan gelar perkara hari ini, Minggu 25 September 2022 sebagai penentuan penanganan kasus penganiayaan polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL.
Sumber: radar
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »