BENTENGSUMBAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022 melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Jumat, 30 September 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan para Anggota DPRD Padang.
Kegiatan ini juga diikuti unsur Forkopimda, kepala OPD dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtual.
Sebelum disahkan, terlebih dahulu masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan akhir fraksi.
Setelah sebanyak 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2022 tersebut menjadi Perda No.15 Tahun 2022 tentang Persetujuan APBD-P TA 2022.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2022 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.
"Alhamdulillah, Ranperda APBD-P TA 2022 telah kita sepakati menjadi Perda hari ini. Kita tentu berharap, APBD-P betul-betul digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini," harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang atas telah disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang 2022 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan," katanya.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya," ucap Hendri Septa.
Selanjutnya apresiasi juga diutarakan Wako bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang dan stakeholder terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan Perda APBD-P TA 2022 ini.
Menurutnya, berdasarkan perubahan KUA-PPAS tahun 2022 yang telah disepakati, bahwa APBD-P Kota Padang tahun 2022 tetap diarahkan untuk percepatan capaian 11 program unggulan (progul), visi dan misi serta mewujudkan 9 (sembilan) program prioritas pembangunan Pemko Padang.
“Di samping itu kita juga masih tetap fokus dalam membangkitkan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 yang lebih dua tahun mewabah disertai berbagai kebutuhan masyarakat lainnya," jelasnya.
Terakhir Hendri Septa juga menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang. (adv)
#DPRDkotapadang
#Humasdprdpadang
#pemkopadang
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »