BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi dan Walikota Padang Hendri Septa, meninjau Pasar Raya Padang, Senin (8/7/2022).
Di pasar tradisional terbesar dan pusat perdagangan utama di Kota Padang itu, Menteri yang akrab disapa Bang Zulhas ini mendatangi beberapa pedagang bahan kebutuhan pokok (bapok) diantaranya seperti telur, minyak goreng, cabe, dan beras.
Berdasarkan pantauan selama hampir satu jam, Zulhas menyampaikan, harga barang-barang kebutuhan pokok terpantau stabil dan beberapa komoditas turun. Hal tersebut. “Kami ke pasar untuk memantau harga-harga barang kebutuhan pokok. Saya ucapkan terimakasih pada pak walikota dan pak gubernur karena harga disini relatif stabil bahkan ada yang turun,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan mendapati harga bawang merah Rp30 ribu perkilogram, minyak goreng curah ada di kisaran harga Rp13 ribu hingga Rp14 ribu. Harga cabe merah keriting menurut Mendag sudah turun menjadi Rp70 ribu tapi relatif lebih tinggi dari di daerah lain. "Bawang merah ternyata murah sekali disini. Rupanya di Sumatera Barat ini ada daerah sentra bawang, makanya murah. Tapi harga cabe agak lebih tinggi, kalau di Jawa sudah Rp60 ribu, disini masih Rp70 ribuan. Mungkkn karena orang Padang suka makan cabe," ujar Zulhas.
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus mendorong distribusi minyak goreng alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
Saat peninjauan, Mendag juga beberapakali membeli langsung beberapa bahan pokok seperti minyak goreng, telur dan cabai dan kemudian dibagikan kepada masyarakat pengunjung pasar raya.
Tampak ikut hadir dalam peninjauan Kepala Disperindag Sumbar Asben Hendri, Kepala Dinas Pangan, Efendi, Sekda Kota Padang Andree Algamar.(doa/MMC)
#Dinas Kominfotik Sumbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »