BENTENGSUMBAR.COM - Konferprov Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat (Sumbar), berjalan sukses dan lancar, 23 Juli 2022 lalu. Namun, hasil konferprov bermasalah di tingkat PWI Pusat, dengan alasan ketua terpilih masih berstatus Pegawai Negri (ASN).
Padahal Konferprov yang dihadiri Ketua PWI pusat Atal, S. Depari, dan 2 pasang calon dinyatakan sudah memenuhi persyaratan.
Meski di kepegurusan harian tidak ada masalah, namun hasil konferprov PWI Sumbar menjadi permasalahan baru di tingkat Dewan Kehormatan PWI pusat, perdebatan pun terjadi.
Sayangnya, argumen Ketum PWI Atal S Depari tidak diterima oleh DK PWI Pusat, sehingga mengharuskan Ketum PWI menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Sumbar.
Sayangnya lagi, plt yang ditunjuk Ketum PWI berdomisili di Jakarta, yang dipastikan tidak bisa setiap saat melakukan kordinasi dengan Anggota dan pengurus PWI di Sumatera Barat.
Efek penunjukan Plt sudah terasa, dan diyakini akan berdampak pada pencairan beberapa anggaran, termasuk juga untuk persiapan Porwanas mendatang.
Sekaitan dengan hak tersebut, salah seorang anggota PWI Sumbar Almudazir mengatakan, semestinya Plt yang ditunjuk bukan berdomisili di Jakarta, tetapi domisili di Padang, agar mudah berkomunikasi serta mempersiapkan Porwanas.
"Dengan ditunjuknya pelaksana tugas dari PWI Pusat dan berdomisili di Jakarta maka ini resikonya, selain sulit berkomunikasi juga sulit dalam hal pencairan dana, efeknya kita akan terancam gagal mengikuti Porwanas mendatang," tegas Almudazir, Rabu (24/8/2022).
Almudazir juga sangat menyayangkan kegagalan ketua PWI Pusat di forum tapat DK PWI Pusat, juga dalam mengambil keputusan organisasi, termasuk penetapan hasil konferprov dan penunjukan Plt.
"Ini yang Sangat saya sayangkan sikap ketua PWI Pusat Atal S. Depari, padahal dia ada diblokasi saat itu, sekarang malah ditunjuk PLT dari Jakarta, mau diapain PWI Sumbar ini? Kita sedang berhadapan dengan berbagai event yang akan membawa nama daerah ini," tegas Almudazir lagi.
Permintaan Almudazir pada PWI Pusat, agar semua bisa berjalan baik, untuk menunjuk plt dari Sumbar, dan Plt saat ini segera diganti, sehingga tidak sulit untuk melakukan kordinasi serta persiapan lainnya.
Selain penggantian Plt yang berdomisili di Sumatera Barat, dalam surat tersebut juga dibunyikan kewenangan untuk bisa mencairkan anggaran daerah dan anggaran lainnya.(mn/*/ton)
Editor: Novrianto Ucoxs
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »