BENTENGSUMBAR.COM - Terungkap sosok intelejen yang diklaim oleh pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terkait keberadaan bunker berisi Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak, selaku pengacara keluarga Brigadir J mengklaim informasi tersebut A1 alias valid atau 99 persen benar.
Kamaruddin menyebut, sosok intelejen pembisiknya merupakan perwira menengah pangkat Komisaris Besar (Kombes).
Ia mengtakan informasi keberadaan bunker di rumah Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didapatkannya sekitar sebulan lalu.
“Saya sudah mendapatkan (informasi) itu dari bulan yang lalu, waktu saya baru menangani perkara ini,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.
“Tetapi kita perlu bukti, walaupun informasi ini kan 99 persen akurat karena setiap saya konfirmasikan selalu benar,” kata Kamaruddin.
Ia lalu mengungkap sosok intelejen yang membisikinya. Ia menyebut, intelejen itu ada yang aktif dan ada yang purnawirawan.
“Baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan, ada juga purnawirawan jenderal polisi tapi kerjanya di intelijen BIN misalnya. Artinya bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain,” bebernya.
Kamaruddin mengatakan, dari informasi intelijen ini, kemudian mengerucut keberadaan bungker uang yang berada di kediaman Sambo.
“Ada informasi itu, bentuk tim independen libatkan PPATK supaya ketahuan dari mana uangnya dan kemana perginya,” ucap dia.
Bantahan Bareskrim
Informasi dari Kamaruddin pun membuat publik bertanya-tanya.
Hal itu mmebuat Bareskrim Polri angkat biacara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya membantah keberadaan bunker tersebut.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Dedi, Sabtu (20/8/2022).
Dedi menyampaikan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Sambo.
Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bungker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.
Uang Rp 200 juta milik Brigadir J ditarik
Selain mengungkap informasi keberadan bunker, Kamaruddin juga menduga uang Rp 200 juta milik Brigadir J dari empat rekening ditarik setelah pembunuhan.
Penarikan uang tersebut diduga dilakukan oleh salah satu tersangka, yakni Bripka Ricky Rizal atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Akan tetapi, Kamaruddin tak mengetahui untuk apa penarikan uang tersebut.
“Namanya orang rakus selalu kekurangan duit,” ujar dia.
Atas dasar dugaan itulah, Kamaruddin melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.
“Tindak pidana pencurian dan kekerasan yaitu Pasal 362 juncto 365 juncto TPPU,” ujar dia.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigdir J.
Kelimanya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Namun, polisi belum menahan Putri lantaran tengah sakit.
Putri menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Sumber: Surya Tribun
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »