Sebut Jokowi Bisa Menjabat 4 Periode Jika Mau, Partai Garuda: Bisa Terlaksana Secara Kostitusional

BENTENGSUMBAR.COM - Juru bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menyebut Presiden Joko Widodo bisa saja menjabat tiga periode tapi maju sebagai wakil presiden.

"Keinginan agar Jokowi 3 periode sebenarnya bisa terwujud dan memiliki legalitas, tanpa harus melakukan amandemen UUD 45 dan merevisi UU Pemilu," kata Teddy kepada wartawan, Rabu (3/8).

"Cukup Jokowi maju di Pemilu 2024 sebagai cawapres, maka keinginan agar Jokowi 3 periode bisa terwujud," jelasnya.

Menurutnya, Jokowi bisa memimpin Indonesia sampai empat periode tapi sebagai wakil presiden. 

Teddy menyebut jika sebagai wapres maka Jokowi akan bertugas membantu.

"Jokowi malah bisa lanjut menjadi 4 periode, 2 periode sebagai Presiden dan 2 periode sebagai wakil presiden," katanya.

"Bedanya kalau sebelumnya sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, kalau lanjut maka beliau tugasnya membantu pemegang kekuasaan pemerintahan," ujarnya.

"Belum tentu Pak Jokowi mau, tapi yang jelas ini bagian dari pendidikan politik, bahwa wacana 3 periode Jokowi yang selama ini diwacanakan, itu sebenarnya bisa terlaksana secara konstitusional," pungkas Teddy.

Sumber: Jitunews

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »