Belum kelar kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, kini ada seorang Kasat Narkoba yang tertangkap edarkan ekstasi.
Aksi mencoreng institusi itu dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.
Dia ditangkap personel jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).
Krisno menjelaskan Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," kata dia.
Diketahui, saat ini nama baik Polri sedang jadi sorotan usai tercoreng atas perbuatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J.
Sumber: Tribunnews
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »